Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi II DPR Nilai E-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Nilai E-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024 Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, sistem Pemilu elektronik (e-voting) belum bisa diterapkan di Pemilu 2024. Menurutnya kemampuan Informasi Teknologi (IT) pada sistem Pemilu elektronik KPU masih belum siap atau memadai.

"E-voting tampaknya belum bisa diterapkan di 2024," kata Rifqi Saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).

Politikus PDIP itu menyebut, DPR telah memberi kesempatan kepada KPU untuk menggunakan penggunaan IT pada Pilkada Serentak 2020. Salah satu produknya adalah adanya Sistem Informasi Rekap (SIREKAP) .

Namun, kata dia, hasil rekap dilaporkan masih lebih cepat rekap manual. "Nyatanya dalam beberapa tempat, lebih dulu rekapitulasi manual yang dilaporkan. Ini artinya kita masih belum siap. Semua hal harus kita persiapkan termasuk e-voting," kata dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mendorong Pemilu 2024 dilakukan e-voting. Sistem tersebut menurutnya telah lama dipakai banyak negara.

"Pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak 2005, dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama menyiapkannya," kata Johnny dalam keterangannya, Kamis (24/3).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

KPU telah memikirkan metode pengunaan Sirekap secara baik di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada

Poses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Batalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Baca Selengkapnya
Mardiono Curigai Ada Sistem yang Kunci Suara PPP Agar Tak Lolos 4%
Mardiono Curigai Ada Sistem yang Kunci Suara PPP Agar Tak Lolos 4%

Upaya untuk menjelaskan kejanggalan tersebut digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
KPU Akui Ada Salah Input Data Sirekap di 1.700 TPS
KPU Akui Ada Salah Input Data Sirekap di 1.700 TPS

Data Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli KPU di Sidang MK: Sadis Banget Sirekap Dianggap Alat Bantu Kecurangan, Hanya Software Tak Bisa Ubah Suara
Saksi Ahli KPU di Sidang MK: Sadis Banget Sirekap Dianggap Alat Bantu Kecurangan, Hanya Software Tak Bisa Ubah Suara

Hal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya