Angket Menkum HAM dibacakan di paripurna, tak ada penolakan dari KIH
Merdeka.com - Pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang dugaan intervensi pemerintah terhadap partai politik dibacakan dalam rapat paripurna. Dalam prosesnya, tidak ada penolakan ataupun interupsi yang dilakukan oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu.
Para anggota DPR juga telah menerima salinan hak angket yang sudah ditandatangani 116 anggota dewan dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak ada pembelaan yang dilakukan oleh anggota DPR dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Pimpinan DPR telah menerima usulan hak angket yang sudah ditandatangani oleh 116 anggota yang mengenai intervensi dari pemerintah tentang UU Parpol," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Taufik Kurniawan, Selasa (7/4).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Kapan Koalisi Perubahan bertemu membahas hak angket? FOTO: Momen Anies-Muhaimin dan Pimpinan Koalisi Perubahan Rapatkan Barisan Bahas Hak Angket Dalam momen tersebut, Koalisi Perubahan menegaskan pihaknya tetap solid dalam menyikapi perkembangan politik usai pemungutan suara pada Pemilu 2024. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan (dua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kiri) bersama pimpinan Koalisi Perubahan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (dua kanan) dan Ketua Dewan Syuro Salim Segaf Al Jufri (kanan) bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan secara tertutup di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ditemui seusai rapat paripurna mengatakan, usulan hak angket tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dewan sebelum dibawa ke paripurna selanjutnya.
"Kelanjutannya dibawa ke bamus. Bamus yang memutuskan. Setelah mendengar dari pengusul, apakah angket ini dibawa ke paripurna atau tidak. Dijadwalkan. Biasanya dijadwalkan di paripurna. Nanti paripurna yang mengusulkan angket diterima atau ditolak. Kalau angket diterima, berarti dia menjadi pansus angket. Kalau dia ditolak, ya enggak jadi apa-apa," kata Fahri.
Namun, kata Fahri, hak angket yang digulirkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly itu sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke paripurna, karena sudah ditandatangani 116 anggota dewan. "Angket belum masuk ke bamus. Nanti pengusul maju ke podium. Angket 116, sudah cukup," kata dia.
Seperti diketahui, Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), PKS, Gerindra, PAN dan PPP kubu Djan Faridz ajukan hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Sementara Fraksi PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar kubu Agung Laksono, PPP kubu Romahurmuziy dan Demokrat menolak pengajuan hak angket ini.
Yasonna dituding telah melakukan intervensi kepada partai politik. Yasonna dianggap intervensi karena telah mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy disaat internal partai sedang terpecah. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca Selengkapnya