Arif Wibowo: Yang nggak boleh kader PDIP pakai pesawat kepresidenan untuk kampanye
Merdeka.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo menilai wajar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Sebab, kata Arif, meski Jokowi ikut kampanye Pilpres 2019, dia masih seorang kepala negara.
"Dan yang penting dalam kondisi cuti pun beliau masih kepala negara, kepala pemerintahan, hanya waktunya itu saja," kata Arif pada wartawan, Jumat (6/4).
Menurutnya, selama Presiden masih menggunakan fasilitas dalam batas wajar maka tidaklah masalah. Anggota Komisi II ini menegaskan, yang terpenting adalah fasilitas negara tidak digunakan Jokowi untuk kampanye partai yang menaunginya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi hadir di acara? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.
"Kecuali begini pesawat kepresidenan digunakan untuk kader PDIP untuk kampanye, itu enggak boleh. Tapi kalau digunakan Jokowi ya tidak apa-apa," ungkapnya.
Tetapi, tambah Arif, dengan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye tetap harus diatur secara lebih detil.
"Ya kalau itu sebenarnya wajar saja, ini menyangkut pengamanan sepanjang batasan batasan tertentu yang detailnya memang harus diatur," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut untuk pesawat kepresidenan, pihaknya belum dapat memastikan, apakah boleh digunakan incumbent atau tidak. Apalagi terdapat dua jenis pesawat kepresidenan.
"Itu tergantung pada sisi keamanan presiden atau bukan, kalau itu bagian keamanan pasti saja dia melekat. Termasuk misalnya kendaraan dinas anti peluru, terus pengamanan lain baik mobil maupun pesawat," jelas Wahyu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi secara terbuka menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca Selengkapnya