Bacakan laporan, Ketua Pansus Angket sebut KPK lakukan pelanggaran HAM
Merdeka.com - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan temuan adanya dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan fisik yang dilakukan penyidik KPK saat menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Agus pada laporan sementara hasil pansus pada sidang paripurna DPR.
"Adanya pelanggaran HAM dengan penggunaan kekerasan fisik pada saat melakukan tugas dan kewenangannya untuk menangkap seseorang yang terjadi pada Saudara AAB (Amran Abdullah Batalipu); yakni melebihi dari apa yang seharusnya, misalnya dengan penggunaan senjata api," jelasnya di Ruang Paripurna, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Dia melanjutkan, KPK juga sering menetapkan seseorang menjadi tersangka dengan jangka waktu yang melebihi batas yang diatur dalam prosedur hukum acara, padahal KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Sehingga KPK harus benar-benar yakin bahwa seseorang tersebut dapat dijadikan tersangka dengan alat bukti yang cukup kuat untuk dapat dilimpahkan ke persidangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Dia juga menyebut, KPK menjadi independen dalam semua hal, seperti dalam Standard Operational Procedure penanganan perkara yang tidak mengacu kepada KUHAP tapi hanya kepada SOP.
Hari ini DPR menggelar sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Korkesra Fahri Hamzah. Fahri menyetujui hasil laporan pansus angket KPK dan memperpanjang masa tugas pansus hingga selesai. Keputusan itu mendapat penolakan dari beberapa fraksi yang ke luar ruangan paripurna usai Pansus angket KPK melaporkan hasil kerja. Beberapa fraksi yang menolak perpanjangan Pansus adalah Gerindra, PKS, dan PAN. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnya