Baleg DPR Inventarisir 37 RUU yang akan Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya telah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Rapat Baleg tadi baru pemaparan dari Tim Ahli Baleg, keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas akan dilakukan besok (Rabu, 18/11)," kata Willy di Jakarta dilansir Antara, Selasa (17/11).
Dia menjelaskan, Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas 2021 pada Selasa baru mendengarkan pemaparan Tim Ahli Baleg terkait RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, dari paparan tersebut terdapat 37 RUU yang kemungkinan akan masuk Prolegnas 2021, terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan satu RUU usulan DPD RI.
"Jadi 37 RUU itu setelah kami melakukan evaluasi Prolegnas 2020 yang lalu. Dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan, namun keputusan terkait Prolegnas 2021 akan dilakukan besok," ujarnya.
Willy mengatakan Baleg DPR mengagendakan Rapat Kerja dengan pemerintah untuk mengambil keputusan terkait Prolegnas 2021 pada Rabu (18/11).
Berikut 37 RUU yang telah diinventarisir Baleg DPR RI:
usulan DPR RI:
1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang perubahan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, usulan Komisi IV DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
9. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
10. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, usulan Komisi VIII DPR RI
11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
12. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Olahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
13. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI
14. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUUtentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
20. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
21. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
27. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI
Usulan pemerintah:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
3. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Ibu Kota Negara
6. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
7. RUU tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
8. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaPemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Baca Selengkapnya