Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Bubarkan 48 Kampanye Pilkada Karena Langgar Protokol Kesehatan

Bawaslu Bubarkan 48 Kampanye Pilkada Karena Langgar Protokol Kesehatan Ilustrasi Kampanye. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membubarkan 48 kampanye yang melanggar protokol kesehatan selama sepekan sejak berlangsungnya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

"Mekanismenya penanganan terjadi pelanggaran, kata dia, saat ada kampanye yang dianggap melanggar, maka pengawas di lokasi langsung meminta peserta dan simpatisan untuk memenuhi syarat yang berlaku," kata Fritz dilansir Antara, Senin (5/10).

Orang lain juga bertanya?

“Jika satu jam tidak diperbaiki, maka Bawaslu bersama kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut. Seperti di 27 kabupaten/kota, di antaranya Sleman, Lamongan, Pemalang, Samosir, Sungai Penuh, dan Pasaman,” kata dia lagi.

Selama sepekan masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu juga telah mengeluarkan 70 surat tertulis kepada para peserta yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Surat tersebut merespons kejadian pelanggaran yang terjadi di 40 kabupaten/kota selama awal masa kampanye Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.

Dalam menegakkan aturan, Bawaslu bertindak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota, dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Aturan tersebut memperbolehkan ada pertemuan terbatas maksimal 50 orang, menggunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, dan kesiapan alat untuk cuci tangan seperti hand sanitizer.

“Jika ada paslon yang tidak memenuhi salah satu poin tersebut, maka bisa dinyatakan telah melanggar aturan,” kata Fritz menegaskan.

Fritz menyebutkan pesta demokrasi di masa pandemi membutuhkan kreativitas dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat. Pasalnya, menurut dia, ada hal yang tidak bisa lagi dilakukan seperti tahapan pilkada merujuk periode sebelumnya karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI
Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI

Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya