Bawaslu Jateng Catat 37.605 Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat ada 37.605 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan.
Paling banyak ditemukan di Kendal yakni 8.168 APK. Disusul Kabupaten Sukoharjo sebanyak 5.316 APK, Kabupaten Pemalang sebanyak 7.866 APK, Kabupaten Semarang sebanyak 7.702 APK. Lalu Kabupaten Rembang sebanyak 4.690 APK dan Kabupaten Pekalongan sebanyak 912 APK.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin menyebut, sejumlah APK yang melanggar tersebut sudah diinventarisir oleh petugas panwas daerah beserta Satpol PP sejak awal kampanye 26 September 2020. Rata-rata APK dipasang di sejumlah lokasi yang tidak ditetapkan KPU.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
Mulai dari tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, gedung pemerintah dan gedung-gedung sekolahan, serta APK melebihi jumlah aturan.
"Kita banyak temukan di lapangan, pemasangan APK telah melanggar peraturan. Jadi, kepada pasangan calon, para pengurus parpol dan tim sukses (timses) serta para pendukung agar tidak sembarangan memasang APK. Mereka harus taat aturan," jelas Rofiuddin dalam keterangannya, Minggu (1/11).
Sesuai SK KPU Nomor 465 yang mengatur juknis kampanye Pilkada 2020, pemasangan APK bisa berupa baliho paling besar ukurannya 4 meter x 7 meter, billboard atau videotron paling besar berukuran 4 meter x 8 meter; umbul-umbul paling besar 5 meter x 1,15 meter, atau spanduk paling besar ukuran 1,5 meter x 7 meter.
Sedangkan untuk pemasangan APK yang difasilitasi KPU yakni baliho maksimal lima buah per paslon. Billboard atau videotron maksimal 5 buah setiap paslon di tiap kabupaten/kota; umbul-umbul, paling banyak 20 buah setiap paslon untuk setiap kecamatan; atau spanduk, paling banyak 2 buah setiap paslon untuk setiap desa atau kelurahan.
"Paslon masih bisa menambah APK dengan aturan main ukurannya sesuai dengan yang difasilitasi KPU, jumlahnya paling banyak 200 persen. Sebagian besar paslon dan tim kampanye masing-masing kabupaten kota juga sudah menerima APK yang difasilitasi KPU. Mereka saat ini sudah memasang di titik jalan raya," ungkap Rofiuddin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca Selengkapnya