Belum Sumbang Dana Buat Prabowo-Sandi, PKS Ngaku Sudah Kasih Dukungan Dahsyat
Merdeka.com - Partai peserta pemilu menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) disebut belum menyetor dana kampanye untuk pasangan calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya telah berkontribusi besar terhadap pasangan nomor urut 02 itu meski tidak secara finansial.
Dia menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur partai politik pengusung pasangan calon presiden wakil presiden harus menyetor dana.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilkada? Prabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang ikut kampanye Prabowo? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
"Enggak ada aturan yang menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu. Dana kampanye bisa saja dari pribadi, bisa kandidat, sumbangan dari mana pun, partai bisa juga tidak memberikan dana dalam bentuk cash gitu seperti yang dipahami. Karena pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo-Sandi sudah memberikan dukungan yang sangat dahsyat," ujar Hidayat, Rabu (2/1).
Hidayat menuturkan, peran partai politik yang mengusung Prabowo-Sandi maju sebagai orang nomor satu dan dua di Republik ini merupakan sumbangan besar. Tanpa adanya kendaraan politik dari partai pengusung, kata Hidayat, tidak akan ada pencalonan Prabowo-Sandi.
"Tapi yang jelas kami sudah memberikan kendaraan politik untuk melampaui presidential threshold agar Prabowo-Sandi bisa maju sebagai capres-cawapres, itu saja sudah bantuan yang sangat besar," tukasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merilis total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 54 miliar dan pengeluaran mencapai Rp 46,6 miliar.
Cawapres Sandiaga Uno masih menyumbangkan dana terbesar yakni Rp 39.500.000.000 (73,1%). Lalu Capres Prabowo Subianto menggelontorkan dana sebesar Rp 13.054.967.835 (24,2%). Selanjutnya dari partai Gerindra menyumbang sebanyak Rp 1.389.942.500 (2,6%).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno mengucapkan selamat atas diputuskannya Mahfud sebagai cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaSelama mengusung calon pemimpin yang berasal dari rakyat, PDI Perjuangan tidak gentar sedikitpun.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PSI Kaesang Pangarep sempat memberikan pesan terhadap Prabowo-Gibran yang berisi untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai pemilihan yang santui.
Baca SelengkapnyaAlih-alih didukung rakyat, suaranya malah turun di Pemilu.
Baca SelengkapnyaDukungan kepada Prabowo di Pilpres 2024 semakin kuat
Baca SelengkapnyaAHY menyebut, Prabowo memenuhi sejumlah kriteria calon presiden yang didukung oleh Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaKaesang menegaskan, jika partainya hanya fokus bekerja.
Baca SelengkapnyaPolitikus senior PDIP Deddy Sitorus menanggapi manuver polisik PSI.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Gerindra Prabowo Subianto hadir dalam Rakorkan Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis (9/5).
Baca SelengkapnyaPrabowo bahkan menyebut tidak akan menolak hadir jika PSI memberikan undangan kepadanya.
Baca SelengkapnyaGolkar dan PAN memberikan dukungan kepada Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya