Biaya Pilkada Langsung Mahal, Sistem Pemilihan atau Parpol yang Jadi Biang Kerok?
Merdeka.com - Usulan agar Pilkada langsung dikaji ulang kembali mencuat. Sebab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Pilkada langsung membuka peluang kepala daerah untuk korupsi karena mahalnya biaya pencalonan.
Dari perhitungannya, untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, seseorang bisa mengeluarkan kocek Rp30 miliar. Angkanya bisa semakin tinggi mulai dari bupati hingga gubernur. Tito menantang bertemu kepala daerah yang tidak mengeluarkan uang sepeserpun agar terpilih.
"Ya kalau ada yang menyatakan enggak bayar nol persen, saya ingin ketemu orangnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
Namun, pernyataan Tito yang menginginkan Pilkada Langsung dikaji ulang menuai protes dari sejumlah kalangan. Mereka menilai, yang seharusnya dievaluasi bukan terkait sistem pemilihannya, melainkan sistem kepartaian. Beranikah Menteri Tito mengubah sistem kepartaian? Berikut ulasannya:
ICW Tantang Tito Ubah Sistem Kepartaian
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan pihaknya menantang Tito untuk mengubah sistem kepartaian sebelum mengkaji ulang Pilkada langsung. Menurutnya, jika partai tidak lebih dulu dibenahi maka akan sulit mengatasi masalah biaya tinggi pencalonan kepala daerah.
"ICW menantang Mendagri untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada. Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada. Tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut," kata Kurnia di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia juga menilai analisis Tito soal Pilkada langsung rawan membuat kepala daerah korupsi adalah kesimpulan prematur. Tito, kata Kurnia, mengesankan politik uang dan pemilih menjadi sumber masalah.
"Namun wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung merupakan kesimpulan prematur atas keinginan pemerintah yang baru akan melakukan evaluasi. Ada kesan seolah-olah mengarahkan persoalan Pilkada berbiaya mahal hanya kepada pemilih. Faktor politik uang dituding menjadi biang persoalan," tegas dia.
Parpol yang Menyebabkan Biaya Politik Mahal
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan yang menyebabkan biaya politik mahal adalah partai itu sendiri. Hal ini membantah pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang mengatakan biaya politik Pilkada langsung terlalu tinggi hingga memicu kepala daerah terpilih melakukan tindak pidana korupsi.
"Ketika mereka menuding biaya politik yang tinggi, mereka lupa diri kalau parpol-parpol adalah biang keroknya. Mulai dari pendanaan Parpol yang tak jelas, korupsi politisi dan kepala daerah, dan biaya tinggi pilkada, semua dilakukan oleh warga parpol yang sekarang seolah-olah tak merasa sebagai pelaku kejahatan politik uang tersebut," jelas Lucius kepada merdeka.com, Jumat (8/11) lalu.
"Lha memang siapa yang menabur uang di Pilkada? Mereka adalah calon yang diusung parpol juga kan? Selain ditabur ke lapangan kampanye, uang di Pilkada itu juga banyak 'dihisap Parpol untuk membeli' persyaratan dukungan calon," sambungnya.
Perlu Merevolusi Parpol
Lucius Karus mengatakan yang seharusnya dibenahi bukan terkait sistem Pilkada langsung yang dianggap sudah tidak relevan. Namun, yang harus diperbaiki adalah partai politik.
"Kalau parpol sadar bahwa mereka adalah penyebab kerusakan sistem, maka mestinya tantangan kita sekarang untuk membereskan money politics atau Pilkada Berbiaya Tinggi adalah merevolusi Parpol. Biang pengrusakan di tubuh parpol yang selama ini telah memicu politik berbiaya tinggi harus dirubah. Parpol harus tunduk pada sistem tata kelola parpol, dan tata kelola itu yang harus dipikirkan parpol," ujarnya.
Jadi seharusnya partai politik yang memperbaiki diri, jadi jangan menyalahkan sistem pemilu yang sudah ada. "Kenapa untuk sesuatu yang pemicunya adalah parpol, perbaikannya bukan pada mereka sendiri tetapi malah menuding hal-hal lain seperti sistem Pilkada Langsung?," kata Lucius.
"Berani enggak parpol mendeklarasikan reformasi parpol sebagai fokus utama sehingga sistem pemilu tak dipaksa bergonta-ganti hanya demi melindungi terus praktik menyimpang parpol dalam mengelola organisasi partai?," ujarnya.
Dapat Dukungan dari Partai Politik
Namun, rencana Pilkada langsung dievaluasi mendapat dukungan dari partai politik. Seperti Partai Gerindra menilai tak masalah jika Pilkada kembali dilakukan secara tidak langsung. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 juga tidak ada larangan untuk melakukan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.
"Dalam UUD Tahun 1945 tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung. Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Dasco mengatakan, pilkada langsung saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Mulai dari angka korupsi yang tinggi hingga anggaran penyelenggaraan pilkada langsung yang cukup besar. "Meskipun besar atau kecil anggaran bukan menjadi permasalahan utama. Permasalahan yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah tersebut," ungkapnya.
PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya mendukung sistem Pilkada secara langsung untuk dievaluasi. Menurut Hasto, Pilkada berpotensi memecah belah masyarakat.
Ditambah kerugian Pilkada secara langsung adalah biaya politik tinggi, sehingga kepala daerah ada yang melakukan eksploitasi terhadap alam di daerahnya untuk membayar biaya Pilkada.
"Oleh karena itu karena kepentingan investor politik sehingga di daerah dilakukan berbagai eksploitasi alam luar biasa. Mengeruk kekayaan alam kita luar biasa karena Pilkada dengan biaya politik mahal," ujar Hasto dalam Bimbingan Teknis anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/11).
Pemerintah akan Bahas Usulan Evaluasi Pilkada Langsung
Sementara itu, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, usulan Mendagri, Tito Karnavian terkait evaluasi pelaksanaan pilkada langsung akan dibahas oleh pemerintah. Menurut dia, pemerintah saat ini belum menentukan keputusan terkait hal tersebut.
"Pemerintah belum punya pendapat resmi, kami baru saling lempar ide, jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan, tapi tentu akan dibahas. Dibahas pasti, tapi apa diubah atau tidak, itu nanti, " kata Mahfud Md di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Dia menjelaskan, dalam pertemuan bersama KPU pun tadi sempat disinggung namun belum tahap pembahasan. Presiden Jokowi pun, kata dia, akan menampung semua ide, termasuk usulan dari Mendagri Tito.
"Nanti dibahas semuanya, artinya semua ditampung dulu semua ide ditampung posisi tadikan KPU yang melapor kalau secara internal nanti kita akan bicara," kata Mahfud MD.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Titi, demokrasi sejatinya sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaDoli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca Selengkapnya