Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BK bakal perketat pemberian sanksi anggota DPR yang rajin bolos

BK bakal perketat pemberian sanksi anggota DPR yang rajin bolos Paripurna sepi anggota DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah menjadi rahasia umum anggota DPR kerap bolos dalam sidang. Untuk mengatasi hal itu, Badan Kehormatan (BK) DPR bakal memperketat pemberian sanksi bagi anggota DPR yang sering kali membolos.

"Anggota DPR itu bisa diberhentikan kalau absen 6 kali berturut-turut. Yang terjadi banyak yang absen 5 kali, kemudian masuk 1 kali, absen lagi 4 kali, masuk 1 kali," ujar Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Siswono mengatakan, BK akan mengusulkan untuk dilakukannya absensi per masa sidang. "Tidak boleh lebih dari 25 persen, jadi bukan berturut-turutnya. Jadi kalau 1 masa sidang ada 4 kali paripurna, jadi boleh tidak hadir 25 persennya," jelas Siswono.

"Kalau lebih dari itu bisa diberhentikan. Usulan BK 25 persen. Sudah dikumpulkan di Baleg," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sidang Paripurna DPR RI kembali molor. Banyaknya anggota DPR yang tidak hadir membuat jadwal paripurna molor hingga satu jam lebih dari waktu yang telah ditentukan.

Sidang tersebut membahas keputusan terhadap RUU Perdagangan, Laporan Komisi XI soal perubahan masa jabatan BPK, laporan Komisi III soal calon hakim agung, dan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi I tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI serta Usul Inisiatif Komisi V tentang Pencarian dan Pertolongan.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyebut sidang paripurna kali ini molor akibat masa jabatan wakil rakyat yang akan berakhir bulan April mendatang.

"Ini kan sudah di ujung masa jabatan DPR sudah masuk di pemilu legislatif ini memang tak bisa dipungkiri rapat terlambat 1 jam," ujar Pramono usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (11/2).

Terkait dengan kedisiplinan anggota DPR RI, dia akan mengusulkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI agar bisa dievaluasi setiap masing-masing komisi untuk hadir dan tidak terjadi lagi kemoloran waktu rapat paripurna.

"Terutama ini masalah kedisiplinan ada anggota dewan, ada 6 kali berturut tidak hadir dan tak tersentuh. Itu kita perlu lapor dan evaluasi bersama BK. Kita minta ketua komisi untuk tegur anggotanya yang tak hadir dan molor," ungkapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Usul Libur 3 Hari untuk Fokus Nyoblos di Pilkada 2024
Anggota DPR Usul Libur 3 Hari untuk Fokus Nyoblos di Pilkada 2024

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan, banyak anggota dewan mengusulkan agar dapat libur tiga hari untuk mencoblos guna menyukseskan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, libur pada hari pencoblosan Pilkada 2024 cukup satu hari saja.

Baca Selengkapnya
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini

Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat

Ada cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok

Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing

DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya