BK bakal perketat pemberian sanksi anggota DPR yang rajin bolos
Merdeka.com - Sudah menjadi rahasia umum anggota DPR kerap bolos dalam sidang. Untuk mengatasi hal itu, Badan Kehormatan (BK) DPR bakal memperketat pemberian sanksi bagi anggota DPR yang sering kali membolos.
"Anggota DPR itu bisa diberhentikan kalau absen 6 kali berturut-turut. Yang terjadi banyak yang absen 5 kali, kemudian masuk 1 kali, absen lagi 4 kali, masuk 1 kali," ujar Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Siswono mengatakan, BK akan mengusulkan untuk dilakukannya absensi per masa sidang. "Tidak boleh lebih dari 25 persen, jadi bukan berturut-turutnya. Jadi kalau 1 masa sidang ada 4 kali paripurna, jadi boleh tidak hadir 25 persennya," jelas Siswono.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
"Kalau lebih dari itu bisa diberhentikan. Usulan BK 25 persen. Sudah dikumpulkan di Baleg," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Sidang Paripurna DPR RI kembali molor. Banyaknya anggota DPR yang tidak hadir membuat jadwal paripurna molor hingga satu jam lebih dari waktu yang telah ditentukan.
Sidang tersebut membahas keputusan terhadap RUU Perdagangan, Laporan Komisi XI soal perubahan masa jabatan BPK, laporan Komisi III soal calon hakim agung, dan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi I tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI serta Usul Inisiatif Komisi V tentang Pencarian dan Pertolongan.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyebut sidang paripurna kali ini molor akibat masa jabatan wakil rakyat yang akan berakhir bulan April mendatang.
"Ini kan sudah di ujung masa jabatan DPR sudah masuk di pemilu legislatif ini memang tak bisa dipungkiri rapat terlambat 1 jam," ujar Pramono usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (11/2).
Terkait dengan kedisiplinan anggota DPR RI, dia akan mengusulkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI agar bisa dievaluasi setiap masing-masing komisi untuk hadir dan tidak terjadi lagi kemoloran waktu rapat paripurna.
"Terutama ini masalah kedisiplinan ada anggota dewan, ada 6 kali berturut tidak hadir dan tak tersentuh. Itu kita perlu lapor dan evaluasi bersama BK. Kita minta ketua komisi untuk tegur anggotanya yang tak hadir dan molor," ungkapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan, banyak anggota dewan mengusulkan agar dapat libur tiga hari untuk mencoblos guna menyukseskan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, libur pada hari pencoblosan Pilkada 2024 cukup satu hari saja.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca Selengkapnya