Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Caleg di Aceh Pilih Mengundurkan Diri Usai Lolos CPNS

Caleg di Aceh Pilih Mengundurkan Diri Usai Lolos CPNS Ilustrasi daftar Caleg Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendapatkan laporan dari kabupaten dan kota banyak Calon Legislatif (Caleg) tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengundurkan diri.

Alasan caleg itu mundur sebagian besar sudah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan bekerja tempat lainnya yang melarang mereka menjadi caleg. Sehingga KIP kabupaten dan kota kerap mendapatkan pengajuan permohonan seperti itu.

"Caleg kabupaten dan kota sekarang ini banyak juga yang minta mundur sebagai caleg. Alasannya mereka ada yang sudah lulus CPNS atau bekerja di tempat lain yang melarang tidak boleh terlibat dalam Parpol," kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawar Syah, di Banda Aceh, Selasa (15/1).

Dia mengatakan, hampir seluruh kabupaten dan kota mendapatkan persoalan yang sama yaitu mengundurkan diri dari caleg tingkat DPRK. Kendati demikian, Munawar mengaku belum mengantongi jumlah caleg yang mundur.

"Kita masih menunggu laporan lengkap dari KIP kabupaten dan kota. Angkanya belum bisa kisa sampaikan, nanti setelah lengkap baru akan kita publikaskan," tukasnya.

Menurut Munawar, caleg yang mengundurkan diri tidak bisa langsung dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT), kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri dari partai politik. Atau gugur dari pencalonan bila meninggal dunia dan terlibat tindak krimalitas dan pidana lainnya atau tindak pidana korupsi.

"Syarat maju jadi caleg itu harus ada partai politik, jadi mundur dari partai politik, tidak lagi memenuhi persyaratan. Lantas kita verifikasi ke parpol, bila benar akan kita coret," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024

Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar 19 Anggota DPR Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024
Daftar 19 Anggota DPR Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024

Sebanyak 19 anggota DPR RI terpilih mundur karena maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Selain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024
Selain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024

Selain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Cabut Berkas, Politikus PDIP Ade Sumardi Batal Mundur dari Caleg DPRD Banten Terpilih
Cabut Berkas, Politikus PDIP Ade Sumardi Batal Mundur dari Caleg DPRD Banten Terpilih

Ada dua caleg terpilih yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilgub Banten yakni Andra Soni dari Partai Gerindra dan Ade Sumardi dari Partai PDIP.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya
Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya

TNI AD yang masih aktif jika ingin maju menjadi Kepala Daerah maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

KPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

Baca Selengkapnya
Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari DPR dan PDIP
Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari DPR dan PDIP

Johan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya