Calon lawannya dinyatakan gugur, Risma sebut KPU Surabaya aneh
Merdeka.com - Wali kota Surabaya, TRI Rismaharini menyebut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur, aneh. Jika hanya karena alasan surat dukungan partai yang tidak identik dan masalah pajak, KPU tidak bisa serta merta memutuskan berkas Rasiyo-Dhimam Abror tidak memenuhi syarat (TMS).
Menurut Risma, jika memang berkas pasangan calon lawannya itu TMS, harusnya KPU sudah memberitahukan ketidaksesuaian tersebut agar bisa segera direvisi. Namun, nyatanya itu tidak dilakukan oleh KPU. Ini yang membuat calon dari PDIP mengaku heran dengan putusan KPU, Minggu kemarin.
"Ini ada yang aneh. Seminggu lalu, aku masih diminta perbaikan dokumen. Padahal aku sudah sekian lama mendaftar. Kemarin disuruh memperbaiki lagi," aku Risma, Senin (31/8).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
Lagi-lagi, Risma mengatakan, aneh. "Jika berkas calon (Rasiyo-Abror) tak lengkap, kenapa tidak segera dilengkapi. Aneh, kenapa kok gak dilengkapi. Kenapa yang disuruh melengkapi hanya saya? Padahal masing-masing calon punya LO (Liasion Officer)," ucapnya sembari terus mengatakan aneh.
Terkait masalah rekomendasi DPP Partai Amanah Nasional (PAN) yang dinyatakan KPU tidak identik, mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya ini mencontohkan dalam proses turunnya rekomendasi seperti yang dia peroleh dari PDIP, ada tiga lembar surat dengan tanggal dan tanda tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Aku sendiri ada tiga, tanggalnya sama, tanda tangannya ya Bu Mega, tapi mesti materinya beda. Kalau sama difoto copy materainya," katanya lagi.
Sedangkan masalah wajib pajak Dhimam Abror yang juga dipersoalkan KPU, Risma mengatakan, secara prosedural, seluruh pendapatan yang diperoleh yang bersangkutan, baik dari Kadin (Kamar Dagang dan Industri) maupun KONI Jawa Timur, langsung dipotong pajak, dan tiap tahun juga harus melaporkan harta kekayaannya. "Aku cuma nanya, karena selama ini kalau dapat honor langsung dipotong pajak. Pak Abror itu kan menjabat di KONI, saat terima gaji kan sudah langsung dipotong. Ini aneh," ucapnya lagi.
Terpisah, calon wali kota Rasiyo yang diusung Partai Demokrat juga mengatakan hal senada. Rasiyo mengatakan, keputusan KPU Surabaya pada Minggu kemarin, patut dipertanyakan.
"Sebab, hal-hal sepele kenapa justru terkesan pokok. Seperti untuk laporan pajak dan sebagainya untuk Pak Abror. Untuk mengurus itu semua butuh waktu lama. Sementara pihak KPU tidak memberikan pemberitahuan secara resmi, tiba-tiba memutuskan tidak sah," keluh Rasiyo.
Seharusnya, lanjut Rasiyo, KPU harus memberikan surat resmi mengenai kekurangan-kekurangan administrasi yang tidak lengkap. "Namun, sejauh ini KPU tidak pernah memberikan pemberitahuan. Nanti partai akan menanyakan kepada KPU. Ini harus menjadi pembelajaran bagi KPU," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaPKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaKPU Maros memutuskan bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil pemeriksaan kesehatan
Baca SelengkapnyaIrman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca Selengkapnya