Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar serangan Yorrys ke Setnov yang berujung pencopotan

Daftar serangan Yorrys ke Setnov yang berujung pencopotan Yorrys bertemu JK. ©2017 Merdeka.com/sania

Merdeka.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai lantang mengkritik Setya Novanto. Setelah sang ketua umum menjadi tersangka korupsi e-KTP, Yorrys kencang menyuarakan pelengseran.

Saat megakorupsi merugikan negara Rp 2,3 triliun diusut, Yorrys memberikan bocoran. Menurutnya, Setnov tak lama lagi bakal dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ucapan Yorrys terbukti.

"Ketua umum hampir pasti jadi tersangka. Kita harus pahami sekarang sudah pencekalan. Golkar ambil sikap proaktif untuk selesaikan ini demi partai," tegas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).

Setelah Setnov berstatus tersangka, Yorrys menyambangi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/7). Menurut Yorrys, kedatangannya untuk meminta arahan atas apa yang terjadi di internal partainya.

"Untuk itu mohon kira-kira ada arahan atau harapan tentunya dalam rangka proses penyelesaian ke depannya ini. Karena beliau adalah tokoh senior kita dan Wapres apalagi pernah menjadi ketua umum," kata Yorrys di lokasi, Rabu (19/7) malam.

Bersama kubu kontra Setnov dibentuk tim pengkajian pada 13 September. Yorrys sebagai komandannya. Tim ini bekerja saat Novanto terbaring di rumah sakit.

Tim Pengkajian memiliki waktu 10 hari untuk melihat elektabilitas Golkar jelang Pemilu 2019. Hasilnya, elektabilitas Golkar merosot, hal ini diyakini karena keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP. Tim pun merekomendasikan Novanto nonaktif.

Tim menyatakan elektabilitas Golkar merosot. Litbang Kompas menyatakan elektabilitas Golkar hanya 7,1 persen, SMRC 9 persen, LSI 10 persen. Tim Pengkajian juga meneliti sebab akibat dari merosotnya elektabilitas Golkar.

"Kenapa sampai menurun, itu berbagai macam faktor ada pertama dukungan kepada Ahok, dampak dari Ahok 23 persen. Kemudian kedua penyelidikan e-KTP, tidak hanya khusus Novanto, dampaknya 49,7 persen," jelas Yorrys saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/9) lalu.

Yorrys pun sempat mengkritisi foto Setnov di rumah sakit yang tersebar di media sosial. Foto memperlihatkan Setnov terbaring dengan dipasang alat kesehatan. Dia melihat kejanggalan dalam foto tersebut. Salah satunya gambar monitor yang tidak pada umumnya.

"Ya anda bisa lihat saja kan, berarti gini, monitornya tidak berfungsi kan," kata Yorrys usai Rakornis II Partai Golkar di menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9).

Menurutnya, biasanya bila orang sakit dan dipasang oksigen serta alat lainnya, monitor akan merekam denyut jantung. Namun pada foto Setya Novanto justru memperlihatkan seolah alat itu tak berfungsi.

"Anda kalau dipasang alat, selang, atau oksigen, kemudian ada monitor, biasanya kalau sakit itu muncul (tanda denyut jantung), nah ini kan enggak ada," ujarnya.

Setnov terbaring di tempat tidur menggunakan kaos putih dan ditutupi selimut cokelat. Alat bantu pernafasan dan infus terlihat terpasang di hidung dan lengannya. Sejumlah peralatan medis hingga elektrokardiograf atau alat ukur detak jantung nampak terlihat di sisi kiri ranjang Setnov tiduri.

Berbagai serangan Yorrys berbuntut pencopotan. "Beliau diganti sejak kemarin sore, surat ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekjen," kata Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur, Aziz Samual saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/10).

Aziz menilai, Yorrys dianggap telah melakukan banyak persoalan yang membuat internal Golkar gaduh. Sehingga, posisinya sebagai Koordinator bidang Polhukam digantikan oleh Letjen (purn) Eko Widyatmoko.

"Alasannya Pak Yorrys sudah buat masalah, tidak sesuai aturan Partai Golkar, melebihi kewajaran, diputuskan untuk diganti yang gantikan Letjen (purn) Eko Widyatmoko," kata Aziz.

Yorrys mengaku sampai saat ini belum tahu atas keputusan tersebut. "Ya kalau sekarang ini, kita sendiri mau dengar info atau bagaimana. Saya sendiri tidak tahu," kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (3/10).

Yorrys hanya mengingatkan, pencopotan kader dari struktur partai seharusnya mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga partai tidak bisa asal memecat atau mencopot kader.

"Iya dong, masa main pecat-pecat, emang perusahaan," kata dia.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya