Demokrat Sindir Pimpinan DPR: Bapak Ibu Ini Bukan Kantor Cabang Eksekutif
Merdeka.com - Partai Demokrat kembali mempertanyakan usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang tak jelas nasibnya di tangan pimpinan DPR. Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta kejelasan nasib usulan itu karena dalam paripurna penutupan masa sidang dua tahun 2019-2020 tak juga diagendakan.
"Yang kami soalkan pada saat ini adalah, mengapa pimpinan yang kami hormati dan banggakan tidak membacakan usulan para pengusung sebagaimana yang diminta oleh UU MD3 dan peraturan perundang-undangan," ujar Benny dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Benny menyindir Azis Syamsudin yang memimpin rapat. Azis adalah Wakil Ketua DPR yang menerima langsung usulan Demokrat dan PKS.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
"Di depan ada doktor Aziz Syamsuddin yang tahu betul isi UU MD3. Inilah yang kami tanyakan saat ini pada pimpinan yang kami banggakan, supaya ikutilah aturan yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya.
Dia meminta kepada pimpinan agar pada rapat paripurna pembukaan masa sidang, usulan tersebut dibacakan.
"Oleh sebab itu pimpinan, kami mohon supaya dalam agenda rapat yang akan datang dibacakan usulan pengusul mengenai pentingnya hak angket Jiwasraya, guna menegakkan aturan," kata Benny.
Benny menyindir para pimpinan DPR bahwa mereka bukan kantor cabang eksekutif. "Ketua dewan yang sangat kami banggakan, pimpinan, ini bapak ibu di depan ini adalah pimpinan dewan. Bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak ibu pimpin," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca Selengkapnya