Demokrat tentukan sikap soal hak angket untuk Menkum HAM usai reses
Merdeka.com - Partai Demokrat di DPR belum menentukan sikap terkait hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, anggota fraksi Demokrat masih menjalani masa reses, sehingga belum dikonsolidasikan untuk dukungan hak angket tersebut.
"Demokrat saat itu belum kumpul semua dan besok kumpul nanti saat paripurna fraksi akan memanggil anggota Demokrat dan lainnya," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/3).
Setelah masa reses selesai, kata wakil ketua DPR ini seluruh anggota Demokrat di DPR akan diberikan pengarahan untuk menentukan dukungan atau menolak hak angket tersebut. Demokrat masih akan mengkaji lebih dalam persoalan tersebut.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Mengapa Demokrat tidak mau rujuk dengan Anies? Demokrat mengaku sudah dibohongi oleh Anies Baswedan. Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Kapan hak angket akan digulirkan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
"Saat ini Demokrat belum ada mengisikan (tanda tangan) persetujuan hak angket," ujarnya.
Seperti diketahui, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), PKS dan Gerindra sepakat untuk mengajukan hak angket. Sementara PAN dan PPP kubu Romahurmuziy memastikan tidak ikut dalam hak angket ini. Sisanya, seperti PDIP, NasDem, Demokrat, PKB, Hanura belum menyampaikan sikap resmi.
Hak angket dilakukan kepada Menteri Yasonna terkait kebijakan mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Keputusan ini dinilai syarat muatan politis dan dicurigai ada intervensi dari parpol tertentu.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset
Baca Selengkapnya