Desmond soal revisi UU MD3: Betapa bodohnya tunduk sama PDIP!
Merdeka.com - Partai Gerindra akan terus berupaya mendapatkan satu kursi pimpinan MPR melalui revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Demi memuluskan niatnya, Gerindra menyatakan tak mempermasalahkan komposisi pimpinan DPR/MPR dikocok ulang.
Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, usulan penambahan pimpinan DPR/MPR ini didorong karena tidak ingin lembaga parlemen hanya dijadikan alat untuk mengakomodir kepentingan PDIP sebagai partai penguasa.
"Jangan sampai memaksakan kehendak ya membuat tontonan enggak lucu, parlemen ada sejarahnya. Kok PDIP lucu, atau betapa bodohnya tunduk sama PDIP. Proporsi keadilannya jangan mentang-mentang sedang berkuasa," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
-
Siapa yang memimpin Gerindra saat ini? Di Bawah Bayang-Bayang Masa Lalu, Kiprah Partai Gerindra Semakin Maju Dalam perjalanan politiknya, Partai Gerindra masih kerap dibayang-bayangi oleh sejarah masa lalu sang tokoh, yakni Prabowo Subianto.
-
Apa yang akan dibahas dalam Rapimnas Gerindra? Dia menjelaskan, dalam Rapimnas akan membahas hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra, kemudian akan diumumkan pada saat penutupan Rapimnas.
-
Bagaimana Gerindra mengambil keputusan dalam Rapimnas? 'Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo,' ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang akan membuka Rapimnas Gerindra? Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan membuka Rapimnas pada 30 Agustus.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Perombakan atau penambahan jajaran pimpinan DPR/MPR, kata dia, harus didasarkan pada asas keadilan dan proporsionalitas. Untuk itu, pihaknya mengaku siap apabila kocok ulang membuat posisi wakil Ketua DPR dari Gerindra berubah.
"Bagi Gerindra, ya kita selesaikan dengan kondisi yang ada, siap menang siap kalah, kalau mengincar jabatan berarti enggak siap kalah, kenapa bongkar-bongkar. Kalau dibongkar asas proporsionalitasnya, Gerindra berubah enggak apa-apa, ini keadilan," tegasnya.
Desmond menilai sebenarnya tidak ada hak bagi PDIP untuk meminta jatah pimpinan DPR dalam UU MD3 yang sekarang. Dugaannya, ada kompromi atau 'kongkalikong' antarfraksi partai agar PDIP bisa menempatkan kadernya di pimpinan dewan.
"Pemenang pemilu dengan UU MD3 baru enggak ada hak-haknya, ini kan kompromi-kompromi. Koalisi Merah Putih (KMP) menang di parlemen tidak harus dibongkar berarti siap kalah, kenyataaan tidak kalah," klaim Desmond
Oleh sebab itu, jika merujuk pada asas keadilan, PKB dan Gerindra layak mengusulkan satu lagi kursi pimpinan DPR/MPR selain milik PDIP.
"Tapi kalau ini diubah dengan penambahan yang harus dipikirkan keadilannya. PKB berhak untuk wakil ketua DPR, Gerindra berhak jadi wakil ketua di MPR kalau berdasarkan proporsionalitas," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya