Desmond tuding Arief Hidayat lobi partai agar terpilih lagi jadi hakim MK
Merdeka.com - Komisi III DPR dijadwalkan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap hakim MK Arief Hidayat. Namun jadwal tersebut batal dilakukan karena dinilai ada perdebatan di internal Komisi bidang hukum dan HAM itu.
Wakil ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengungkap kejanggalan fit and propert test Arief. Jabatan Arief akan habis pada April 2018. Saat ini, Arief masih menjabat sebagai ketua MK.
Wacana untuk fit and proper test terhadap Arief, kata Desmond, tidak diputuskan terlebih dahulu dalam rapat Komisi III. Padahal, jika rapat pleno memutuskan memperpanjang masa bakti Arief, maka fit and proper test tidak diperlukan. Namun, dia mengklaim, tak mengetahui pihak yang memaksakan fit and proper test terhadap Arief tetap berjalan.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
"Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat di-proper. Kan harusnya Komisi III rapat dulu pleno menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak," kata Desmond saat dihubungi, Senin (27/11).
Kejanggalan lainnya, Desmond menduga ada nuansa politis di balik fit and proper test Arief di Komisi III. Arief disebut telah melakukan lobi ke sejumlah partai agar kembali terpilih menjadi hakim MK. Hal ini dilakukan agar jabatan Ketua MK tidak diambil alih oleh hakim MK Saldi Isra.
"Walaupun sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia enggak terpilih nanti yang gantiin dia Saldi Isra, Saldi Isra itu dianggap pro KPK," tegasnya.
desmond j mahesa ©2017 Merdeka.com/dpr.go.idSementara, dia mengklaim sejumlah partai tidak menginginkan Saldi Isra menjadi Ketua MK karena dianggap pro KPK. Desmond menyebut rencana mengamankan posisi Arief sebagai hakim MK itu terkait putusan uji materi UU MD3 soal pasal angket.
"Berpikir saya sederhana aja, ini berkaitan dengan pada waktu putusan tentang Pansus Angket KPK. Ini nuansanya yang jadi enggak sehat," tandasnya.
Gerindra menolak agar Arief kembali menjadi hakim MK. Desmond berdalih pihaknya ingin ada wajah baru di jajaran hakim MK. Ternyata, lanjut Desmond, sikap Gerindra agar Arief tak diperpanjang diamini oleh Partai Demokrat.
"Kalau Pak Arief ditetapkan begini-begini saja begitu kan. Jadi nuansa baru jangan mempermainkan orang," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaHal tersebut, kata Habiburokhman, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkap adanya kejanggalan terkait proses pengambilan keputusan uji materiil terkait batas usia capres & cawapres
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Manotar dianggap tak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024
Baca Selengkapnya