Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang, Fahri Hamzah beberkan bukti SMS Ketua Majelis Syuro PKS

Di sidang, Fahri Hamzah beberkan bukti SMS Ketua Majelis Syuro PKS Fahri Hamzah. twitter/@kawanFH

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada lima pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri tak terima dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan oleh PKS.

Fahri Hamzah didampingi Kuasa hukumnya Mujahid hadir di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (25/7). Dalam sidang kali ini, Fahri menyerahkan salah satu bukti asli dari 48 butir bukti yang diajukan dalam persidangan sebelumnya.

Bukti tersebut adalah berupa HP yang digunakan Fahri berkomunikasi dengan beberapa pimpinan PKS sebelum terjadinya pemanggilan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS. Selain percakapan via WhatsApp, HP tersebut juga digunakan Fahri untuk mencatat notulensi berbagai pertemuan dengan pimpinan PKS.

Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa rentetan pertemuan Fahri dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie yang dinilai pribadi. Menurut Fahri, dalam pertemuan itu tidak ada surat menyurat antara PKS dan Fahri membahas perihal perilaku Fahri yang dinilai melanggar etika.

Mujahid menjelaskan, tidak ada surat menyurat atau surat keputusan kelembagaan yang memutuskan saudara Fahri harus melepaskan jabatan sebagai pimpinan DPR. Dia menambahkan, materi pembicaraan antara Fahri Hamzah dengan Salim Segaf tak lebih sebagai diskusi.

"Menanggapi permintaan mundur dari Salim Segaf Al Jufri yang merupakan permintaan yang bersifat pribadi tanpa putusan lembaga, maka Fahri meminta waktu untuk mempertimbangkan berbagai hal secara matang, karena pilihan mundur seseorang dari jabatan yang dipilih diatur oleh UU sebagai otoritas individu yang tidak boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa," kata Mujahid di Jakarta, Senin (25/7).

Mujadih menjelaskan, Salim Segaf Al Jufri dalam pesan WhatsApp nya tanggal 14 Desember 2015 menyebutkan bahwa Salim tak akan memaksa Fahri untuk mundur dari wakil ketua DPR. Berikut isi SMS tersebut.

'saya tidak akan maksa antum mundur, itu pilihan antum, yang penting besok kita ngobrol2'.

"Namun setelah pertemuan terakhir itu, Fahri kemudian mendapatkan panggilan pertama dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS," kata Mujahid lagi.

Dia mengatakan, Fahri Hamzah tidak memiliki kesalahan apapun sebagaimana berbagai tuduhan yang dipersidangkan oleh BPDO dan Majlis Qodho PKS. Penolakan permintaan pribadi Salim Segaf Aljufri, kata dia, yang menjadi dasar lembaga menyusun berbagai delik tuntutan.

"Bagi Fahri, partai adalah badan hukum publik yang memiliki mekanisme yang diatur oleh UU, dan di sisi lain jabatan pimpinan DPR juga merupakan jabatan publik yang juga mekanismenya diatur oleh UU. Harus ada pemisahan ruang pribadi dan kelembagaan," lanjut dia.

"Berdasarkan alat-alat bukti yang ada mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap Fahri Hamzah yang terjadi dalam waktu yang sangat singkat bukan berdasar fakta pelanggaran, tetapi lebih sebagai keinginan para pimpinan PKS saat ini," terang dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK

Menurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan

Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya