Dibuka besok, ini mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Pendaftaran bacaleg 2019 sendiri mulai dibuka besok hari, Rabu, 4 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Menurut Arief, masing-masing partai politik mendaftarkan bakal calonnya sesuai dengan daerah pilih di masing-masing tingkatan.
"Kalau bacaleg DPRD Kab/Kota didaftarkan oleh pengurus partai tingkat Kab/Kota di KPU Kab/Kota," ujar Arief, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
-
Kapan pendaftaran caleg dibuka? Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten tersebut sudah selesai dan hasilnya juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan pendaftaran Pilgub Jateng 2024 dibuka? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
Sedangkan untuk bacaleg di tingkat Provinsi, didaftarkan oleh pengurus partai tingkat provinsi ke KPU Provinsi.
"Begitu seterusnya. Kalau provinsi ada DPD juga," kata Arief.
Saat didaftarkan, bacaleg hanya boleh diajukan oleh satu parpol di satu daerah pilih dalam satu tingkatan dewan perwakilan. Mereka pun harus memasukan data lewat Silon (sistem informasi calon). Ini dilakukan agar tak ada lagi bacaleg ganda, baik di parpol, dapil maupun pada tingkatan dewan perwakilan yang berbeda.
"Dulu sebelum kita punya sistem ini hal semacam ini terjadi (bacaleg ganda). Ketahuannya baru mau pas ditetapkan DCT (daftar calon tetap). Nah itu kan merepotkan," ungkap Arief.
Menurut Arief, penggunaan silon dapat memudahkan banyak pihak. Bukan hanya bagi penyelenggara dan partai politik, namun juga bagi masyarakat. Sebab, lewat silon mereka dapat melakukan pengecekkan terhadap data maupun riwayat bakal calon legislatif yang didaftarkan. KPU pun telah memberikan akun untuk mengisi silon tersebut.
"Jadi 30 hari sebelum tanggal 4, udah kita berikan akunnya, username dan password," ujarnya.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran yang dibuka sejak pagi ini juga nantinya akan berlaku terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau DPR RI hingga Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya