Digugat Sjamsul Nursalim, Capim KPK dari BPK Jelaskan Cara Audit Kasus BLBI
Merdeka.com - Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara memberikan penjelasan kepada DPR terkait hasil pemeriksaan kerugian negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Komisi III menanyakan hal tersebut dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK karena Nyoman merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nyoman menegaskan, audit yang dia lakukan telah sesuai dengan standar. Dia pun mengamini ada gugatan oleh pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim yang juga tersangka dalam kasus korupsi SKL BLBI di KPK.
Terkait gugatan tersebut, dia menyatakan telah diperiksa secara internal dan hasilnya pemeriksaan sudah sesuai standar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Kami yang bisa pastikan, kami berusaha bekerja sesuai standar pemeriksaan. Itu diukur kepatuhan kami standar pemeriksaan. Terhadap yang digugat Sjamsul, kami sudah periksa internal hasil tidak ada pelanggaran terhadap standar," ujar Nyoman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Kata dia, BPK negara luar, yaitu Polandia dibantu Estonia dan Norwegia telah memeriksa BPK Indonesia. Sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan. "Hasil review BPK Polandia, pelaksanaan audit investigasi BPK memenuhi kualifikasi high quality investigative audit," imbuh Nyoman.
Nyoman juga memaparkan penjelasan terkait hal yang menjadi keberatan Sjamsul Nursalim. Sjamsul keberatan bahwa disebut ada kerugian negara dalam audit 2017, namun tidak disebutkan dalam audit 2006 dan 2002.
Nyoman pun mengamini memang ada perbedaan hasil. Tetapi dengan alasan tujuan dan jenis audit berbeda. Sehingga prosedur dan bukti yang diperlukan berbeda pula. Nyoman mengatakan pula ada perbedaan cakupan audit.
Nyoman menyebut pada audit 2002 petani petambak yang menjadi masalah dalam kasus BLBI tidak turut masuk dalam cakupan. Namun, dalam laporan 2002, dia jelaskan BPK mencantumkan soal petani petambak ini harus dilakukan kemudian hari. Sehingga, audit tahun 2002 dan 2017 saling berhubungan.
"Bukannya tidak nyambung, justru sangat nyambung audit 2017 dengan 2002. 2006 Audit kinerja, tidak ditujukan menghitung kerugian negara," jelasnya.
Nyoman menjelaskan, pada audit tahun 2002 merupakan audit penyelesaian kewajiban pemegang saham. Pada 2002 tidak diaudit terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) yang jadi masalah. Sebab SKL itu baru keluar pada 2004. Sehingga pada audit 2002 tidak muncul kerugian negara.
"2002 Belum ada SKL, bagaimana bisa kita berkesimpulan 2002 ada kerugian seperti dihitung 2017 terhadap transaksi 2004. Jadi agak berbeda. Tentu akan menghasilkan perbedaan," jelasnya.
Diketahui, Sjamsul Nursalim menggugat BPK dengan tergugat Nyoman Wara sebagai auditor ke PN Tangerang.
Salah satu isi gugatannya, Sjamsul menilai laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam penghitungan kerugian negara atas kasus Pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham/Surat Keterangan Lunas kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali BDNI pada Tahun 2004 Sehubungan dengan Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Aset oleh Obligor BLBI kepada BPPN Nomor 12/LHP/XXI/08/2017 tanggal 25 Agustus 2017 tidak sah, cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nyaman menjawab, tekanan dalam profesi auditor sudah pasti ada, sebab setiap orang yang terlibat tidak mau kasusnya dibuka atau dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca Selengkapnya