Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR harap 'Perppu Kebiri' timbulkan efek jera pelaku kejahatan seks

DPR harap 'Perppu Kebiri' timbulkan efek jera pelaku kejahatan seks Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ke‎tua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay berharap seluruh fraksi di DPR menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ‎Sebab jika tidak, Perppu Presiden Jokowi tersebut harus dicabut pada akhir masa sidang V DPR.

‎"Setelah perppu ini keluar, tinggal menunggu sikap DPR. DPR pada prinsipnya bisa menerima atau menolak. Tapi saya berharap, semua fraksi di DPR menerimanya" kata Saleh dalam pesan singkatnya, Rabu (25/5).

Menurut Politikus PAN ini, keluarnya Perppu perlindungan anak diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menekan dan menghapus tindak kekerasan seksual pada anak. Dengan Perppu ini, para pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum lebih berat.

Orang lain juga bertanya?

"Harapannya, hukuman yang lebih berat tersebut dapat menimbulkan efek jera sekaligus memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya," tuturnya.

Saleh juga menjelaskan, pemberatan hukuman dalam Perppu itu dinilai sudah proporsional. Dengan begitu, jaksa dan hakim memiliki alternatif hukuman yang lebih berat sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan. Tentunya semakin buruk kejahatan yang dilakukan, semakin berat pula hukuman yang dijatuhkan.

"Saya belum membaca perppu itu. Tapi saya dengar, hukumannya ada yang 20 tahun penjara, seumur hidup, kebiri, bahkan sampai hukuman mati. Ada juga pemasangan chip bagi residivis pelaku kejahatan seksual," ungkapnya.

Saleh berujar, agar perppu ini nanti bisa berjalan secara maksimal dan operasional, pemerintah diminta untuk segera membuat aturan turunannya, baik yang dalam bentuk peraturan pemerintah, perpres, atau yang lainnya. Ini menjadi penting, sebab selain menambah hukuman, aturan mengenai upaya preventif dan pencegahan juga sangat penting. Tindakan preventif dan pencegahan diyakini akan operasional jika aturan turunannya segera dibuat.

‎"UU Perlindungan Anak ini kan baru disempurnakan periode lalu. UU 35/2014 tentang perlindungan anak adalah wujudnya. Namun harus diakui bahwa UU itu belum berjalan optimal karena aturan turunannya belum dibuat. Harapan kita, itu bisa segera diselesaikan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024

Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa

Menurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim

DPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya