Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR, KPU dan Bawaslu Sepakat E-Voting Tak Dipakai di Pemilu 2024

DPR, KPU dan Bawaslu Sepakat E-Voting Tak Dipakai di Pemilu 2024 Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemilu 2024 tidak akan menggunakan voting elektronik atau e-Voting. Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsinyering antara DPR, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada 13-15 Mei 2022. Semua pihak sepakat bahwa sistem pencoblosan secara tradisional masih baik untuk dipertahankan.

"Soal isu digitalisasi. KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI, pemerintah dan DKPP sepakat bahwa seluruh sistem informasi yang sekarang eksisting baik yang digunakan KPU-Bawaslu akan dipertahankan, dan wacana untuk menerapkan e-Voting tidak akan digunakan pada 2024 dengan berbagai pertimbangan," ujar anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda saat dihubungi, Senin (16/5).

Salah satu alasannya adalah infrastruktur teknologi informasi belum merata. Masih perlu banyak hal yang dipersiapkan untuk menerapkan e-Voting. Sehingga disepakati voting elektronik belum dapat digunakan untuk Pemilu 2024.

Orang lain juga bertanya?

"Belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indonesia dan berbagai macam hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut," kata Rifqi.

Dalam rapat konsinyering itu juga telah disepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Serta durasi kampanye dikurangi menjadi 76 hari dari usulan awal KPU 90 hari.

Namun, hasil konsinyering belum menjadi sebuah keputusan resmi. Sebabnya perlu diambil keputusan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI.

"Dan konsinyering ini tentu bukan agenda resmi yang keputusannya menjadi keputusan resmi bersama. Nanti keputusan resminya akan diambil melalui RDP. Konsinyering lebih kepada bagaimana mekanisme secara semi formal dilakukan, agar seluruh pihak yang selama ini mengalami kebuntuan dalam berbagai wacana kepemiluan yang tadi saya sebutkan itu bisa menemukan titik temu yang sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang baik yang demokratis yang berkualitas," pungkas Rifqi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024
Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
514 TPS di Papua Belum Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
514 TPS di Papua Belum Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

"Per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demokrat Setuju KPU Tak Tampilkan Grafik Data Pemilu: Belum Valid, Bisa Dinterpretasikan Kecurangan
Demokrat Setuju KPU Tak Tampilkan Grafik Data Pemilu: Belum Valid, Bisa Dinterpretasikan Kecurangan

Zaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya di unggah ke Sirekap.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres

Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI

Bawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Publik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.

Baca Selengkapnya