DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Putusan MA soal Vaksin Halal Covid-19
Merdeka.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan, Pemerintah tidak mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022. Putusan tersebut terkait kewajiban pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal, khususnya bagi umat muslim.
"Pemerintah jangan menganggap remeh soal itu, Pemerintah harus menunjukkan political will dengan adanya putusan MA mengenai penggunaan vaksin halal," kata Kurniasih, Senin (9/5).
Menurutnya, putusan MA merupakan putusan hukum yang harus dipatuhi pemerintah. Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah harus semaksimal mungkin mengupayakan kebutuhan masyarakat terhadap vaksin halal.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Kenapa vaksin Mpox diizinkan di Indonesia? Penggunaan vaksin Mpox di Indonesia kini telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan dapat digunakan dalam kondisi darurat kesehatan.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Kenapa Zaskia menyarankan vaksin pneumonia? Zaskia mengungkapkan momen tersebut sebagai pengalaman yang sangat menakutkan dalam hidupnya, sehingga ia mengimbau semua orang untuk segera memberikan vaksin pneumonia kepada anak-anak.
Komisi IX DPR sendiri disampaikan sejak awal mempunyai komitmen terkait penggunaan vaksin halal. Sebab, sebagian masyarakat masih ada yang enggan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Dimana salah satunya karena alasan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuh.
"Kami di DPR sudah pernah meminta Kemenkes untuk memperhatikan betul soal vaksin halal. Karena apa? Ini juga untuk membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi Covid-19, karena masih ada yang menolak karena alasan kehalalan vaksin," ucap Kurniasih.
Dia mengungkap, hasil rapat terakhir DPR dengan Kementerian Kesehatan menggarisbawahi tentang komitmen pemerintah untuk menyediakan vaksin halal seusuai putusan Mahkamah Agung.
Anggota DPR RI dari Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan itu menambahkan, Pemerintah melalui Kemenkes dan pihak terkait harus segera membangun komunikasi untuk kemudian menyepakati bersama tahapan-tahapan yang harus diambil menindaklanjuti putusan MA.
"Harus ada kesungguhan, vaksin halal ini harus benar-benar mendapatkan prioritas," sebut Kurniasih Mufidayati.
Anggota Fraksi PKS itu menyatakan, enggan berburuk sangka mengenai komitmen Kemenkes dalam hal penggunaan vaksin halal. Yang jelas, pihaknya bersama rekan-rekannya di Komisi IX DPR RI akan terus mendorong agar pemerintah mematuhi putusan MA.
"Saat ini kita masih reses, tapi kita akan terus dorong dan tidak akan pernah berhenti, apalagi ini sudah ada putusan MA. Putusan ini juga akan jadi bahan kami usai reses nanti, sejauh mana pemerintah sudah menindaklanjutinya," kata Kurniasih Mufidayati.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menerbitkan fatwa baru tentang kehalalan vaksin Covid-19 merespons putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal, khususnya bagi muslim.
Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan, fatwa akan diterbitkan sesuai pengajuan vaksin. MUI akan memeriksa kembali kandungan vaksin yang ada. Namun demikian MUI tidak menentukan apakah suatu vaksin boleh digunakan atau tidak.
MA sendiri dalam putusannya diketahui mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal. Hal itu dinyatakan dalam sidang putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Menurut MA, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan, membuat kebijakan maupun mengeluarkan aturan yang tanpa batasan/tak terbatas dalam kaitannya dengan pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di wilayah Indonesia, baik dengan alasan darurat wabah pandemi Covid-19 maupun dengan alasan prinsip/doktrin salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
Kecuali, adanya jaminan penghormatan dan perlindungan dari pemerintah terhadap umat beragama untuk menjalankan agama dan keyakinannya.
Pemerintah dalam melakukan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia tidak serta merta dapat memaksakan kehendaknya kepada warga negara untuk divaksinasi dengan alasan apa pun dan tanpa syarat, kecuali ada perlindungan dan jaminan atas kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan, khususnya terhadap umat Islam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaDPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca Selengkapnya