Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR nilai keputusan Marsekal Hadi batalkan mutasi 16 pati TNI karena profesionalitas

DPR nilai keputusan Marsekal Hadi batalkan mutasi 16 pati TNI karena profesionalitas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari, menilai keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir mutasi sejumlah Perwira Tinggi (pati) TNI telah didasarkan pada aspek profesionalitas. Marsekal Hadi membatalkan sekitar 16 pati TNI yang sebelumnya dirotasi oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di akhir masa jabatannya.

"Saya kira itu dibenarkan juga. Kalau kemudian ada pertimbangan yang lain maka dilakukan peninjauan kembali, kan biasanya seperti itu. Enggak apa-apa," kata Abdul saat dihubungi, Kamis (21/12).

Abdul mengaku tidak melihat pembatalan mutasi tersebut mengandung unsur politis. Menurutnya, kebijakan itu merupakan sesuatu yang normal.

Orang lain juga bertanya?

"Saya menjadi pimpinan perusahaan, ada lima manajer yang baik dan mungkin pimpinan sebelumnya pilih a dan saya pilih b, dengan kualifikasi sama-sama baik, boleh kan? boleh," ujarnya.

"Artinya, ini soal kenyamanan dalam bekerja saja, itu sudah pasti lah. Profesionalitas menurut Pak Hadi mungkin yang begini dan begitu, meski kualifikasinya sama-sama profesional," sambungnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah membatalkan mutasi terhadap sejumlah anggota TNI. Mutasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo.

Surat yang telah diterbitkan oleh Gatot saat itu dengan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dibatalkan oleh Hadi lewat penerbitan surat keputusan baru bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.

Dalam surat keputusan yang dibuat oleh Gatot sewaktu masih menjabat sebagai Panglima TNI yaitu sebanyak 85 anggota TNI dirotasi. Namun, dengan keluarnya surat keputusan baru yang dibuat oleh Hadi, sebanyak 16 anggota TNI batal dirotasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, Meutya Hafid Yakin Tak Terkait Pilkada 2024
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, Meutya Hafid Yakin Tak Terkait Pilkada 2024

Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 18 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Kejutan! Mayor Dedi Geruduk Bentak Kasat Polisi Dibebaskan Puspom TNI
VIDEO: Kejutan! Mayor Dedi Geruduk Bentak Kasat Polisi Dibebaskan Puspom TNI

Mayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi Mulai Pangkostrad Hingga Kapuspen, Ini Daftar Lengkapnya
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi Mulai Pangkostrad Hingga Kapuspen, Ini Daftar Lengkapnya

Total ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Baca Selengkapnya
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK

Endar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Demokrat Dukung Wantimpres Jadi DPA, Minta Tak Kaitkan dengan Orde Baru
Demokrat Dukung Wantimpres Jadi DPA, Minta Tak Kaitkan dengan Orde Baru

Adapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya