DPR usul dana saksi Pemilu ditanggung APBN, pemerintah keberatan
Merdeka.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu mengusulkan pembiayaan dana saksi dari partai politik untuk pemilu sebesar Rp 100 ribu per orang. Namun, pemerintah dinilai keberatan dengan usulan tersebut.
Wakil Ketua Panja RUU Pemilu dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria menuturkan, pemerintah keberatan kalau harus memberikan dana pada saksi dari partai. Alasannya, karena tidak memiliki dana yang cukup. Sebagai gantinya, pemerintah setuju menaikkan dana partai politik. Namun, nominal kenaikan dana partai belum ditentukan.
"Pemerintah berat kalau saksi. Tapi pemerintah setuju naikin anggaran parpol, nilainya belum," ujar Riza di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
Sementara itu, Ketua Panja RUU Pemilu Lukman Edy menyebut, pemerintah tengah mempertimbangkan usulan pembiayaan saksi ditanggung APBN.
"Kita usulkan Rp 100 ribu seorang. Kondisinya itu di internal panja sepakat untuk usulkan ke pemerintah, pemerintah masih mempertimbangkan," kata Lukman yang juga Politikus PKB ini.
Wacana pembiayaan saksi itu, kata dia, muncul karena selama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan mencari saksi. Dana yang bakal dialokasikan dihitung-hitung untuk sekali penyelenggaraan pemilu sejumlah Rp 1,5 triliun.
"Satu saja yang dibiayai negara, partai siapkan juga saksi pendamping lainnya," terangnya.
Senada dengan Riza dan Lukman, anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Baidowi menambahkan, pemerintah mengusulkan agar subsidi dana saksi disalurkan lewat penyelenggara pemilu bukan kepada partai politik. Sementara, partai politik bertugas mencari saksi-saksi di TPS.
"Subsidi dari APBN disalurkan lewat penyelenggara pemilu di antaranya penambahan pengawas hingga TPS. Hampir semua fraksi menyampaikan, hal itu untuk menciptakan fairness dalam penyelenggaraan pemilu," jelas dia yang mewakili PPP.
Menurutnya, dana saksi diusulkan karena bantuan pemerintah terhadap partai politik tergolong kecil yakni Rp 108 per suara.
"Itu diusulkan karena bantuan pemerintah terhadap parpol selama ini cukup kecil Rp 108 per suara. Jumlah itu tak memadahi sementara tugas parpol sebagai elemen demokrasi cukup banyak. Ya saksi parpol satu orang per TPS," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaRelawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan menyinggung soal konstitusi di Indonesia. Termasuk penyelenggaraan pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya