Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon: Jangan mentang mentang Yasonna dari partai penguasa bisa seenaknya

Fadli Zon: Jangan mentang mentang Yasonna dari partai penguasa bisa seenaknya Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai didaftarkannya #2019PrabowoPresiden di Kemenkum HAM melalui proses yang agak nakal. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai hal tersebut urusan Kemenkum HAM. Baginya, hak masyarakat untuk berserikat tidak bisa dihalangi.

"Itu mungkin problem internal mereka ya, mungkin kecolongan kali ya. Tapi hak berserikat dan berkumpul itu merupakan hak bagi setiap warga negara Kemenkum HAM tidak boleh menghalangi, mereka itu hanya institusi yang melakukan pelayanan sesuai aturan konstitusi dan undang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9).

"Jadi jangan mentang mentang Laoly itu dari partai penguasa kemudian bisa seenaknya, itu tidak bisa. Dia terikat," sambungnya.

Wakil Ketua DPR ini menilai Kemenkum HAM tak bisa menolak gerakan tersebut. Apalagi prosedurnya sudah tepat dan kebebasan berekspresi dilindungi undang-undang hak warga negara.

"Berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu bunyi konstitusinya," ujarnya.

Menurut Fadli, gerakan tersebut adalah sah. Prosedur mengajukan badan hukumnya juga sudah jelas dan surat keputusannya sudah ada.

"Dengan demikian ada aturan main yang jelas dan aturan hukum dan pihak aparat keamanan harus melindungi, tidak boleh diskriminasi," jelasnya.

Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, notaris yang mendaftarkan perkumpulan tersebut agak nakal. Sebab, telah disiasati dengan mendaftarkan perkumpulan tagar Prabowo Presiden dengan mensiasati frasa Presiden menggunakan spasi.

"Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata Presi dan den. Jadi yang terdaftar adalah tagar2019PrabowoPresi spasi den (#2019PrabowoPresi den)?" paparnya.

"Jadi perlu saya tegaskan Kalau ada #2019PrabowoPresiden (tanpa spasi) itu penyiasatan dan melanggar undang-undang," tambahnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.

Baca Selengkapnya
PAN Bela Zulhas: Cuma Mengingatkan Jangan Karena Perbedaan Pilihan Membuat Keretakan
PAN Bela Zulhas: Cuma Mengingatkan Jangan Karena Perbedaan Pilihan Membuat Keretakan

PAN mengajak semua pihak untuk mengedepankan Tabayun dan Husnuzon.

Baca Selengkapnya
Menteri Yasonna: Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Alasan Caci Maki Presiden
Menteri Yasonna: Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Alasan Caci Maki Presiden

Yasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.

Baca Selengkapnya
Perempuan Labrak Rocky Gerung di Bareskrim Ternyata Kader PDIP, Begini Kata Hasto
Perempuan Labrak Rocky Gerung di Bareskrim Ternyata Kader PDIP, Begini Kata Hasto

Pernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser

Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya