Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon salahkan pemerintah pembahasan revisi UU Pemilu terlambat

Fadli Zon salahkan pemerintah pembahasan revisi UU Pemilu terlambat Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - DPR masih menunggu draf revisi UU Pemilu dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak menyalahkan DPR apabila pembahasan RUU Pemilu itu mundur dan berjalan lambat.

"Pemerintah sampai saat ini belum mengirim paket draf UU pemilu. Ini saya kira, harus segera kita bahas selambat-lambatnya, harusnya masa sidang ini sudah dibahas, tetapi kan ini pemerintah. Jadi jangan salahkan DPR, yang lambat itu pemerintah. Tidak mengirimkan draf paket UU pemilu ini," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Fadli menjelaskan, pembahasan revisi UU Pemilu ini akan memakan waktu panjang. Apalagi, aturan ini tergolong serius sehingga dipastikan akan muncul perdebatan dan adu argumen yang alot.

"Karena pembicaraan ini harus serius pasti ada perdebatan yang cukup panjang," terangnya.

Ditambah, kata Fadli, waktu pembahasan cukup singkat. Pihaknya mengaku hanya memiliki waktu 5 bulan untuk membahas RUU Pemilu ini sampai diteken menjadi UU. Waktu 5 bulan, dianggap Fadli tidak cukup untuk mengeluarkan aturan yang kompehensif.

"Sementara tahap pemilu adalah minus 24 bulan. Minus 24 bulan itu adalah April 2017. Jadi kalau Pileg pada April 2019, maka minus 2 tahun, 24 bulan jatuhnya adalah April 2017. Jadi cuma ada waktu maksimum 5 bulan, itu sudah dipotong reses dan hari-hari besar, tahun baru, natal dan lain-lain," tegasnya.

Oleh karena itu, Waketum Gerindra ini mengimbau pemerintah untuk bergerak lebih cepat menyusun draf itu untuk kemudian diserahkan ke DPR. Hal itu penting agar UU yang disahkan lebih berkualitas.

"Jadi saya kira waktu kita sangat terbatas untuk membahas mengenai uu pemilu. kami imbau pemerintah, kalau bisa hari-hari ini segera sampaikan draf RUU Pemilu supaya bisa kita masukkan dan bahas di DPR," tandas Fadli.

"Jadi jangan kita dipepet dengan waktu yang sangat terbatas sehingga memang bisa nanti membuat kualitasnya itu nanti tidak seperti yang kita harapkan," sambungnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru

Sofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya