Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri, Fadli dan 23 anggota pansus angket KPK dilaporkan ke MKD

Fahri, Fadli dan 23 anggota pansus angket KPK dilaporkan ke MKD Pansus Angket KPK. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Koalisi Anti Hak Angket (Kotak) KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta 23 anggota Pansus kepada Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar kode etik DPR terkait pengusulan hak angket maupun pembentukan Pansus.

"DPR jangan mengutamakan kepentingan kelompok maupun individu jika ingin dipercaya publik. Jangan salahkan kalau publik menilai DPR dengan citra yang negatif," kata salah satu pelapor dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (12/6).

Dia menjelaskan, Fahri Hamzah adalah pemimpin rapat paripurna pengesahan usulan hak angket DPR pada 28 April 2017 dan pengesahan hak angket itu diduga tidak sesuai mekanisme.

Fadli Zon, menurut dia, memimpin rapat pansus secara tertutup dan memilih Ketua serta Wakil Ketua Pansus pada Rabu (7/6), diduga melanggar Peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI.

"Ketika memimpin dan mengesahkan rapat yang sejak awal menyalahi ketentuan yang ada ini maka Fahri dan Fadli dilaporkan ke MKD," ujarnya.

Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan proses dan prosedur Hak Angket KPK ini bertentangan dengan pasal 199 ayat 3 Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dia menjelaskan dalam ketentuan itu disebutkan ketika mengusulkan hak angket minimal dihadiri satu per dua anggota DPR dan disepakati satu per dua anggota yang hadir.

"Faktanya pada paripurna 28 April jumlah anggota yang hadir tidak sampai pada persyaratan itu," katanya.

Dia menduga penyusunan Hak Angket itu tidak transparan, partisipatif, musyawarah sehingga melanggar kode etik khususnya pasal 2 ayat 1, ayat 2, pasal 3 ayat 1 dan ayat 4 UU MD3.

Karena itu dia mendesak MKD agar segera memanggil dan memeriksa terlapor serta menegakkan kode etik DPR dan menghentikan hak angket.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Polisi Ada ASN Polri Terlibat Skandal Pungli Rutan KPK
Begini Reaksi Polisi Ada ASN Polri Terlibat Skandal Pungli Rutan KPK

"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya