Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke MKD

Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke MKD Demo 4 November. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Perwakilan Advokat Komite Penegakan Pro Yustisia, Finsen Mendrofa mengatakan, ucapan Fahri dan Fadli soal imbauan makar terhadap Presiden Joko Widodo telah menghasut pendemo. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.

"Jadi kita di sini sebagai tim kuasa hukum mengajukan pengaduan atas dugaan, ini dugaan ya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah dan saudara Fadli Zon pada saat melakukan aksi damai pada tanggal 4 November 2016," kata Finsen di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).

"Kita melihat ada unsur ya dugaan unsur penghasutan kepada massa kemudian imbauan untuk makar dan memang ini terkesan ditunggangi, ini terkesan ya," sambungnya.

komite advokat pro yustisia laporkan fadli dan fahri ke mkd

Komite Advokat Pro Yustisia laporkan Fadli dan Fahri ke MKD ©2016 Merdeka.com/raynald

Untuk itu, Finsen menilai, Fahri dan Fadli telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan ayat 4 dan pasal 3 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Perwakilan Rakyat Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

"Jadi oleh karena itu sebagai wakil rakyat apalagi pada orasinya dia menyampaikan sebagai pimpinan DPR, kalau pimpinan DPR menurut undang-undang nomor 17 tahun 2014 itu undang-undang MD3 bahwa pimpinan DPR itu juga selaku juru bicara DPR dalam artian institusi," jelas dia.

Pihaknya telah melampirkan bukti-bukti dalam laporan tersebut. Finsen menuturkan, Fahri dan Fadli harus mengklarifiasi keikutsertaannya atas nama lembaga DPR atau perseorangan. Sebab, apabila membawa nama institusi, keduanya diduga menciderai lembaga DPR.

"Teman-teman bisa melihat sendiri lah ya nanti kita sudah kumpulkan bukti dan kita sudah serahkan kepada pihak pengaduan Mahkamah Kehormatan Dewan. Kita sudah kumpulkan bukti bahwa ini terkesan menciderai ini terkesan ya, menciderai institusi lembaga tinggi negara ini," tegas Finsen.

Menurutnya, sesuai dengan UU MD3, seorang anggota dewan seharusnya membantu menjaga kerukunan dan persatuan, bukan malah memperkeruh suasana pasca demonstrasi.

"Jadi kita melihat dari perspektif itu sebagai anggota dewan yang terhormat harus nya itu di dalam undang-undang MD3 juga mengatakan bahwa setiap anggota DPR itu wajib memelihara kerukunan nasional bukan justru memanas-manas kan ini kita duga situasi pada saat itu memanas manaskan," klaimnya.

Finsen berharap MKD dapat segera memproses aduan tersebut. Dia mengklaim pihak MKD akan memverifkasi bukti-bukti laporan tersebut. Apabila bukti telah diverifikasi, MKD akan disidangkan pada masa sidang berikutnya.

"Oleh karena itu kita berharap kepada MKD ya karena ini diverifikasi. Katanya kita diberi waktu 14 hari kalau sudah oke maka akan disidangkan pada saat sudah selesai reses," tandas Finsen.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud MD Blak-blakan Soal Dinasti Poltik: Boleh Tapi Tanpa Rekayasa
VIDEO: Cawapres Mahfud MD Blak-blakan Soal Dinasti Poltik: Boleh Tapi Tanpa Rekayasa

Cawapres Mahfud Md menanggapi pernyataan Jokowi jika presiden diperbolehkan kampanye dan memihak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya