Fahri Hamzah sebut Agung tak bisa rombak Fraksi Golkar di DPR
Merdeka.com - Sejak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono, langsung mengambil sikap melakukan safari politik ke beberapa tokoh, dan ketua umum Partai Politik. Agung bahkan berencana melakukan perombakan Fraksi Golkar di DPR, mengganti seluruh loyalis Aburizal Bakrie (Ical).
Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kubu Agung Laksono tidak berhak melakukan perombakan fraksi Golkar di DPR. Paslanya hingga saat ini, proses hukum terkait perpecahan di internal Partai Golkar masih menunggu proses hukum.
"Itu tidak bisa. Kan proses hukum masih berjalan. Kesetjenan DPR enggak bisa memproses kepengurusan di DPR, karena masih diproses," kata Fahri di Gedung DPR, Senin (16/3).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kenapa Golkar harus konsolidasi? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Fahri menjelaskan, kepengurusan yang sah dan diakui oleh DPR masih Golkar yang dipimpin oleh Ical sesuai Munas Riau 2009. Sementara SK kepengurusan dari Agung Laksono belum dikeluarkan oleh Menkumham.
"Yang sah dan diakui adalah kepengurusan Aburizal Bakrie, yang memenuhi syarat administrasi yang sudah sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum, dan dicatat di setjen," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPembahasan jatah kursi menteri kemungkinan bakal dilakukan usai sidang sengketa Pemilu di MK.
Baca SelengkapnyaLodewijk memastikan Gibran belum menjadi kader Golkar.
Baca SelengkapnyaPolitikus Golkar Maman Abdurrahman menyerahkan kepada Gibran untuk mengambil pilihan.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader Partai Golkar sudah menyerahkan keputusan di Pilpres 2024 kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaKetua Umum MKRG, Adies Kadir menilai Jokowi dan Gibran tidak mungkin mengacak-acak Golkar
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnya