Gatot Nurmantyo Bicara Proxy War dan Pemimpin Boneka di Deklarasi KAMI
Merdeka.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI menggelar deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam deklarasi itu, Gatot berbicara mengenai ancaman proxy war yang luar biasa.
"Pada tanggal 10 Maret 2014 saya berkesempatan berdialog dengan civitas akademika Universitas Indonesia, saya antara lain berbicara tentang proxy war yang menjadi ancaman luar biasa kedaulatan suatu bangsa," kata Gatot di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Dalam proxy war tersebut, kata dia, penguasaan suatu negara tidak harus lagi dengan fisik, namun bisa menggunakan proxy. Maka, terjadi intervensi pemilu dalam pemilihan pejabat, hingga saatnya pejabat tersebut bisa dikendalikan.
-
Kenapa koalisi dibentuk di Indonesia? Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Apa itu intervensi dalam politik? Intervensi adalah salah satu istilah yang kerap digunakan dalam dunia politik. Melansir dari laman Oxford Bibliographies, intervensi diartikan sebagai campur tangan negara dalam urusan negara mulai dari ekonomi, kesehatan, pemerintahan, hingga politik di negara lain.
-
Bagaimana koalisi bisa terbentuk? Mengacu pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), istilah 'koalisi' memiliki arti ‘kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen’.
-
Siapa saja yang bertugas membela negara? Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, namun juga tugas setiap warga negara.
-
Siapa yang bisa menggunakan kata ganti? Kata ganti adalah kata yang digunakan untuk menunjuk subyek atau obyek tanpa harus mengulang penyebutan namanya. Selain itu, kata ganti juga digunakan untuk menyebut benda atau orang tertentu yang disebut secara langsung sebelumnya.
"Bahkan bisa menjadi boneka kepentingan lain yang bukan tujuan kepentingan negara," ujar dia.
Dia menambahkan, salah satu bahaya dari proxy war diperburuk dengan tumbuh kembangnya oligarki kekuasaan di negeri ini. Serta kekuasaan dimainkan dan dikelola oleh sekelompok orang.
"Dan lebih tidak beruntung lagi bagi kita semua mereka melakukan dengan topeng konstitusi, apakah benar hal ini terjadi di negeri kita? Adalah rakyat Indonesia yang berhak menjawab," ucapnya.
Selain itu, Gatot menambahkan, pihaknya tahun 2017 lalu tanggal 24 Oktober sesaat setelah pembukaan Konferensi Internasional dan Table Top Exercise untuk Global Health Security, dia sempat bicara mengenai ancaman biologis massal. Hal itu pun tercermin pada saat ini dimana negara mengalami pandemi Covid-19.
"Kita patut mewaspadai adanya ancaman biologis massal yang diciptakan untuk melumpuhkan negara lain dan berpotensi menciptakan epidemik, hari hari ini kita berjuang menghadapi epidemi Covid-19, saya tidak menyatakan pernyataan saya tiga tahun lalu itu tepat adanya," ujar dia.
"Tetapi sekali lagi, hari hari ini kita sedang menghadapi pandemi dan epidemik yang tidak mudah kita taklukan apalagi jika respon terhadap ancaman ini dipenuhi sikap menggampangkan," pungkasnya.
Deklarasi KAMI
Acara deklarasi KAMI dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan UUD 1945 dan dilanjutkan pembacaan jati diri KAMI yang dibacakan mantan politikus PPP sekaligus Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani.
Tokoh yang terlihat bergabung dalam acara itu ialah Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, Said Didu, Adhie Massardi, MS Kaban, Chusnul Mariyah Nurhayati Assegaf dan Syahganda Nainggolan.
Kemudian tokoh yang juga disebut hadir adalah Amien Rais, Titiek Soeharto, Meutia Hatta dan Rizal Ramli.
8 Tuntutan KAMI
Poin deklarasi dibacakan secara bergantian oleh Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Said Didu, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Muhsin Al-Atas.
Berikut isi delapan poin tuntutan KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.
Ahmad Yani menyebut, KAMI merupakan gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen.
"KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ahmad Yani di Tugu Proklamasi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ganjar, presiden memiliki independensi penuh sebagai kepala negara yang menjalankan amanat konstitusi.
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan Indonesia membutuhkan politisi yang negarawan dan negawaran yang politisi.
Baca SelengkapnyaPernyataan Hasto dinilai jauh dari kesan dan sikap seorang kader partai politik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang berstatus petugas partai itu.
Baca SelengkapnyaMegawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi
Baca Selengkapnya