Gaya interogasi penyidik KPK yang jadi sorotan Pansus DPR
Merdeka.com - Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus angket KPK) telah menggelar sejumlah pertemuan dengan pihak yang diyakini mampu membuka pelanggaran lembaga antirasuah itu. Di antaranya, dengan BPK dan mengunjungi Lapas Sukamiskin bertemu dengan napi yang pernah ditangani oleh KPK.
Sejumlah keanehan yang diperoleh Pansus DPR dari keterangan-keterangan dikumpulkan pun terungkap. Salah satunya adalah obat yang diberikan kepada orang-orang yang diinterogasi oleh KPK di ruang penyidikan.
1. Obat
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Anggota Pansus KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, info obat itu terungkap oleh salah satu napi di Lapas Sukamiskin. Sayang dia belum tahu, obat apa yang diberikan untuk membuat para terperiksa itu manut saja perkataan penyidik KPK.
"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan Dokter KPK. Katanya dikasihkan obat, yaudah mereka merasa seperti enggak sadar, yaudah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak gebrak," kata Masinton, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Menurut keterangan yang diperoleh Masinton, obat itu membuat yang meminum tak sadarkan diri. Dan keterangan ini sudah pasti akan ditindaklanjuti oleh Pansus angket KPK nantinya.
"Ya saya enggak tahu. Ya dia dikasih obat terus tanpa sadar dia dibawa-bawa sampai jam 5 pagi. Ya sedang kita pilah. Kita verifikasi. Kan tidak semua informasi itu kita telan mentah-mentah," ucap Politikus PDIP ini.
Ruang penyidikan KPK memang tak pernah terungkap ke publik. Apa dan bagaimana para penyidik bermanuver untuk mengungkap kejahatan korupsi, hal itu tak pernah ada yang tahu selama ini. Sebab, proses itu rahasia demi kepentingan penyelidikan KPK.
2. Durian
Namun, satu fakta lagi diungkap oleh tersangka kasus pemberi keterangan palsu di kasus e-KTP Miryam S Haryani. Menurut dia, saat diperiksa, penyidik KPK membuatnya jadi mabuk durian.
"Yang ancam kan penyidik, saya sudah bilang itu di pengadilan. Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan. Contohnya waktu pemeriksaan tahap tiga. Saat keempat kalinya dipanggil, saya dibikin mabok duren. Itu kan saya tersiksa dong dibikin mabok duren," ungkap Miryam.
Politikus Hanura mengungkap itu usai diperiksa KPK dalam kasusnya. Tapi, dia tak bicara detail, bagaimana penyidik KPK membuatnya jadi mabok durian kala itu.
3. Intimidasi
Miryam juga mengaku diancam oleh penyidik saat diinterogasi KPK. Salah satunya Novel Baswedan. Dia merasa diintimidasi oleh Novel saat baru duduk di ruang penyidikan untuk diperiksa sebagai saksi e-KTP.
"Waktu saya duduk dia sudah mengatakan itu tahun 2010 mestinya sudah saya ditangkap. Terus habis itu saya ditekan-tekan lagi," kata Miryam dalam tangisnya saat menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP.
"Penyidik nanya saya diancam. Mohon biarkan saya bicara. Saya disuruh, saya ditekan. Dia (penyidik) bilang pernah panggil Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo mereka sampai mencret-mencret. Saya takut Pak. Supaya cepat keluar dari ruangan itu terpaksa saya asal ngomong saja," jawab Miryam.
Soal ancaman ini, KPK menegaskan, tak pernah ada intimidasi yang dilakukan penyidik KPK. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga pernah menegaskan, tak pernah mengancam Miryam dalam pemeriksaannya kala itu.
"Saya pastikan enggak ada ancaman. Jawabannya nanti akan disampaikan di persidangan, semua jelas kok ada rekamannya," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 Maret lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris
Baca Selengkapnya