Gejolak Partai Golkar kembali memakan korban
Merdeka.com - Gejolak di internal Partai Golkar semakin dinamis. Kubu pro dan kontra Ketua Umum Golkar Setya Novanto semakin nampak ke permukaan.
Kubu kontra Novanto secara terang-terangan meminta agar ketua DPR itu mundur atau dilengserkan. Strategi dilancarkan dengan cukup terkonsep.
13 September Tim Pengkajian yang dipimpin Yorrys Raweyai dibentuk. Tim ini dibuat saat Novanto terbaring lemah di rumah sakit. DPP Golkar saat itu langsung dipimpin oleh ketua harian Nurdin Halid.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Tim Pengkajian memiliki waktu 10 hari untuk melihat elektabilitas Golkar jelang Pemilu 2019. Hasilnya, elektabilitas Golkar merosot, hal ini diyakini karena keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP. Tim pun merekomendasikan Novanto nonaktif.
Suara-suara miring pada Novanto pun mulai ramai diutarakan kader Golkar. Semisal, Ahmadi Noor Supit dan Kahar Muzakir. Supit sepakat, Golkar harus ganti kepemimpinan.
Rapat pleno bahas rekomendasi penonaktifan Novanto semula dijadwalkan pada 29 September. Namun dibatalkan, dengan alasan ruang DPP Golkar dipakai untuk nonton bareng film G30S PKI. Sehingga dijadwal ulang pada Senin 2 Oktober.
Tapi lagi-lagi, rapat pleno batal digelar. Golkar lebih memilih rapat tentang Pilkada serentak 2018 yang dipimpin langsung Sekjen Golkar Idrus Marham dan Nurdin Halid.
Nasib rekomendasi Tim Pengkajian semakin tak jelas. Apalagi, putusan praperadilan Novanto menyatakan penetapan tersangka batal. Hakim Cepi Iskandar menilai, KPK menyalahi prosedur dalam proses penetapan tersangka Setya Novanto. Angin segar berbalik.
Novanto pun yang sudah dua minggu dirawat di rumah sakit, memilih pulang pada Senin (2/10) kemarin. Kondisi kesehatan Novanto dinyatakan telah membaik.
Yorrys bertemu JK ©2017 Merdeka.com/sania
Yorrys Raweyai yang pimpin Tim Pengkajian malah kena batunya. Novanto dan Idrus Marham meneken surat keputusan pencopotan Yorrys sebagai koordinator bidang Polhukam Partai Golkar.
"Beliau diganti sejak kemarin sore, surat ditanda tangani langsung oleh ketua umum dan sekjen," kata Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur, Aziz Samual saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/10).
Aziz menilai, Yorrys dianggap telah melakukan banyak persoalan yang membuat internal Golkar gaduh. Sehingga, posisinya sebagai Koordinator bidang Polhukam digantikan oleh Letjen (purn) Eko Widyatmoko.
"Alasannya Pak Yorrys sudah buat masalah, tidak sesuai aturan Partai Golkar, melebihi kewajaran, diputuskan untuk diganti yang gantikan Letjen (purn) Eko Widyatmoko," kata Aziz.
Terkait hal itu, Yorrys mengaku sampai saat ini belum tahu atas keputusan tersebut.
"Ya kalau sekarang ini, kita sendiri mau dengar info atau bagimana. Saya sendiri tidak tahu," kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (3/10).
Yorrys hanya mengingatkan, pencopotan kader dari struktur partai seharusnya mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga partai tidak bisa asal memecat atau mencopot kader.
"Iya dong, masa main pecat-pecat, emang perusahaan," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaTiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca Selengkapnya