Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gejolak Partai Golkar kembali memakan korban

Gejolak Partai Golkar kembali memakan korban Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gejolak di internal Partai Golkar semakin dinamis. Kubu pro dan kontra Ketua Umum Golkar Setya Novanto semakin nampak ke permukaan.

Kubu kontra Novanto secara terang-terangan meminta agar ketua DPR itu mundur atau dilengserkan. Strategi dilancarkan dengan cukup terkonsep.

13 September Tim Pengkajian yang dipimpin Yorrys Raweyai dibentuk. Tim ini dibuat saat Novanto terbaring lemah di rumah sakit. DPP Golkar saat itu langsung dipimpin oleh ketua harian Nurdin Halid.

Tim Pengkajian memiliki waktu 10 hari untuk melihat elektabilitas Golkar jelang Pemilu 2019. Hasilnya, elektabilitas Golkar merosot, hal ini diyakini karena keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP. Tim pun merekomendasikan Novanto nonaktif.

Suara-suara miring pada Novanto pun mulai ramai diutarakan kader Golkar. Semisal, Ahmadi Noor Supit dan Kahar Muzakir. Supit sepakat, Golkar harus ganti kepemimpinan.

Rapat pleno bahas rekomendasi penonaktifan Novanto semula dijadwalkan pada 29 September. Namun dibatalkan, dengan alasan ruang DPP Golkar dipakai untuk nonton bareng film G30S PKI. Sehingga dijadwal ulang pada Senin 2 Oktober.

Tapi lagi-lagi, rapat pleno batal digelar. Golkar lebih memilih rapat tentang Pilkada serentak 2018 yang dipimpin langsung Sekjen Golkar Idrus Marham dan Nurdin Halid.

Nasib rekomendasi Tim Pengkajian semakin tak jelas. Apalagi, putusan praperadilan Novanto menyatakan penetapan tersangka batal. Hakim Cepi Iskandar menilai, KPK menyalahi prosedur dalam proses penetapan tersangka Setya Novanto. Angin segar berbalik.

Novanto pun yang sudah dua minggu dirawat di rumah sakit, memilih pulang pada Senin (2/10) kemarin. Kondisi kesehatan Novanto dinyatakan telah membaik.

yorrys bertemu jk

Yorrys bertemu JK ©2017 Merdeka.com/sania

Yorrys Raweyai yang pimpin Tim Pengkajian malah kena batunya. Novanto dan Idrus Marham meneken surat keputusan pencopotan Yorrys sebagai koordinator bidang Polhukam Partai Golkar.

"Beliau diganti sejak kemarin sore, surat ditanda tangani langsung oleh ketua umum dan sekjen," kata Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur, Aziz Samual saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/10).

Aziz menilai, Yorrys dianggap telah melakukan banyak persoalan yang membuat internal Golkar gaduh. Sehingga, posisinya sebagai Koordinator bidang Polhukam digantikan oleh Letjen (purn) Eko Widyatmoko.

"Alasannya Pak Yorrys sudah buat masalah, tidak sesuai aturan Partai Golkar, melebihi kewajaran, diputuskan untuk diganti yang gantikan Letjen (purn) Eko Widyatmoko," kata Aziz.

Terkait hal itu, Yorrys mengaku sampai saat ini belum tahu atas keputusan tersebut.

"Ya kalau sekarang ini, kita sendiri mau dengar info atau bagimana. Saya sendiri tidak tahu," kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (3/10).

Yorrys hanya mengingatkan, pencopotan kader dari struktur partai seharusnya mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga partai tidak bisa asal memecat atau mencopot kader.

"Iya dong, masa main pecat-pecat, emang perusahaan," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya