Gelar syukuran menang di PTUN, PPP Djan Faridz berharap disahkan
Merdeka.com - DPP PPP Muktamar Jakarta menggelar acara syukuran dan doa bersama dengan ribuan anak yatim atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepengurusan kubu Romahurmuziy, Minggu (27/11) kemarin. Mereka juga berdoa agar Indonesia bakal lebih baik dari saat ini dan kubu mereka disahkan pemerintah.
"Syukuran terhadap putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Romi (Romahurmuziy) dan mengesahkan PPP Djan Faridz," kata Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat, Senin (28/11).
Menurut dia, hal ini dilakukan lantaran usahanya untuk memperjuangkan yang dinilainya benar menemui titik terang. Di mana putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Menkum HAM atas kepengurusan PPP Romi memperkuat putusan Mahkamah Agung sebelumnya dan membuktikan bahwa pengurus PPP yang sah adalah Djan Faridz.
-
Bagaimana cara PDIP memastikan kemenangan Ganjar-Mahfud? 'Dukungan terhadap Bapak Ganjar dan Prof Mahfud Md sebagai pemimpin yang sangat lengkap. Memiliki komitmen bagi daya unggul Indonesia anti korupsi, ini benar-benar dipahami oleh masyarakat Bali. Sehingga konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan kemenangan yang semakin besar untuk Ganjar dan Mahfud Md,' kata Hasto.
-
Mengapa PDIP yakin Ganjar-Mahfud akan menang? 'Dukungan terhadap Bapak Ganjar dan Prof Mahfud Md sebagai pemimpin yang sangat lengkap. Memiliki komitmen bagi daya unggul Indonesia anti korupsi, ini benar-benar dipahami oleh masyarakat Bali. Sehingga konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan kemenangan yang semakin besar untuk Ganjar dan Mahfud Md,' kata Hasto.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
Dengan begitu, dia berharap ke depan pihak Kemenkumham mengesahkan dan mengeluarkan SK kepengurusan Djan Faridz. Menkum HAM, lanjut dia, tidak boleh mengabaikan putusan itu.
"Kami selalu berdoa kepada Allah SWT diselamatkan dan kami berdoa supaya PPP kami segera disahkan oleh pemerintah, jadi legal standing-nya satu. Tidak ada lagi legal standing versi pemerintah dan versi hukum, hukum kan sejak awal kami. Sampai kapanpun kalau hukum kami, karena kami sudah memiliki putusan ma no 601 dan putusan PTUN nomor 504. PTUN itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap," papar Humphrey.
Sebelumnya, dalam gugatan di PTUN Jakarta, PPP kubu Djan Faridz mengajukan materi gugatan yakni SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2016-2021. SK ini merupakan surat keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.
Djan Faridz beserta kepengurusannya sudah melaporkan ke Kemenkum HAM soal putusan PTUN itu. Pihaknya pun berharap Menkum HAM segera meneken SK kepengurusannya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaKeadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.
Baca SelengkapnyaSaleh mengaku, jika partainya selalu percaya dengan Prabowo-Gibran untuk menjaga keseimbangan politik.
Baca SelengkapnyaKPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.
Baca SelengkapnyaGus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaNamun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.
Baca SelengkapnyaProjo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca Selengkapnya