Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habib Bahar Dipolisikan, Sekjen Gerindra Ungkit Bupati Boyolali Juga Hina Capres

Habib Bahar Dipolisikan, Sekjen Gerindra Ungkit Bupati Boyolali Juga Hina Capres Tim Pemenangan Prabowo-Sandi laporkan jumlah DPT bermasalah. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam ceramahnya beberapa waktu lalu. Di ceramah tersebut Habib Bahar sempat menyebut Jokowi banci.

Menanggapi pelaporan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap aparat berwenang bisa bersikap adil dalam menangani kasus ujaran kebencian seperti itu. Pasalnya, kata dia, kasus Bupati Boyolali yang sempat berorasi dan menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan hingga kini belum ditindak lanjuti.

"Polisi harus adil menangani yang seperti ini. Karena kami juga menemukan ada Bupati Boyolali menyebut capres asu, sudah dilaporkan sampai sekarang belum ada tindak lanjut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).

Orang lain juga bertanya?

Muzani enggan berkomentar lebih banyak terkait isi ceramah Habib Bahar yang menyinggung Jokowi. Dia mengaku hanya mengetahui kasus Habib Bahar sedang ditangani Polisi.

"Jadi supaya adil ya yang seperti ini ditangani baik. Jangan yang satu ditangani, yang satu tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Video ceramah Habib Bahar viral di media sosial. Dalam video itu, Habib Bahar berkata, "Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu." Dia juga menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

Karena itu Habib Bahar dipolisikan akibat ucapan dalam ceramahnya yang menghina Presiden Jokowi. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"(Laporannya) sudah diterima oleh Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan

PDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi

Ganjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gerindra soal Prabowo Kerap Dikaitkan Isu HAM saat Pilpres
Reaksi Gerindra soal Prabowo Kerap Dikaitkan Isu HAM saat Pilpres

Gerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah

Prabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu

Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gerindra Panas Dengar Hasto PDIP Soal Kartu Truf Ketum Partai, Tantang Dibuktikan!
VIDEO: Gerindra Panas Dengar Hasto PDIP Soal Kartu Truf Ketum Partai, Tantang Dibuktikan!

Ahmad Muzani meminta agar Hasto membuktikan sosok para ketua umum tersebut

Baca Selengkapnya
Gerindra Bela Prabowo: Makin Isu HAM Dipolitisasi, Muncul Sikap Antipati Publik
Gerindra Bela Prabowo: Makin Isu HAM Dipolitisasi, Muncul Sikap Antipati Publik

Gerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998

Baca Selengkapnya
Sekjen Minta Kader Jangan Marah-Marah Kalau Ada yang Menjelekkan Prabowo dan Gerindra
Sekjen Minta Kader Jangan Marah-Marah Kalau Ada yang Menjelekkan Prabowo dan Gerindra

Ahmad Muzani meminta seluruh kader tidak perlu marah-marah ketika ada berita fitnah yang menjelek-jelekkan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya