Hakim MK Tanya Kemungkinan Situng KPU Disusupi
Merdeka.com - Tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan Situng KPU rawan disusupi pihak di luar KPU. Hal tersebut menurut BPN membuktikan Situng pengamanannya rendah.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna menanyakan kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma’ruf yakni Marsudi Wahyu Kisworo, terkait adanya kemungkinan Situng disusupi pihak luar.
"Tapi bisa nggak itu disusup-susupi, walaupun tadi pak Luhut udah nanya itu. Bisa disusupi dari luar nggak kalau orang masuk ke situ?" kata Palguna dalam Sidang MK, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"Saya ini bukan intel jadi nggak tahu," jawab Marsudi.
Hakim Palguna lantas bertanya dari kemungkinan Situng dibobol dari sisi teknologi.
"Bisa saja, tapi orangnya harus masuk ke sana. Jadi orang bertamu ke KPU bisa saja, kan mungkin temannya pak ketua terus masuk ruangan bisa saja," ucapnya.
Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Mendengar jawaban dari Marsudi, Hakim Palguna menjawab dengan pepatah yang berisi pihak dapat merubuhkan suatu tempat adalah penjaga tempat itu sendiri bukan pihak luar.
"Kira-kira seperti pepatah lama lah, jadi tembok China itu begitu kuatnya tidak mungkin diruntuhkan kecuali dengan menyuap penjaganya," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaKetika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca Selengkapnya