Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura nilai surat keberatan MK ke OSO bentuk kepanikan

Hanura nilai surat keberatan MK ke OSO bentuk kepanikan Rapat koordinasi DPD Hanura se-Indonesia. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Partai Hanura menilai surat keberatan yang dilayangkan Mahkamah Konstitusi kepada Ketua DPD yang juga Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai bentuk kepanikan. Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menilai MK telah melanggar konstitusi.

Menurutnya, surat somasi dari MK harus dinilai kembali agar sesuai dengan konteks hubungan antar lembaga negara. Bukan atas dasar pribadi.

"Penyampaian somasi MK menunjukkan kepanikan MK karena tidak menyangka DPD mengetahui bahwa pengawal konstitusi melanggar konstitusi," kata Inas saat dihubungi merdeka.com, Rabu (1/8).

Inas menuturkan, putusan MK No. 30/ PUU - XVI/ 2018 yang melarang DPD diisi oleh pengurus partai politik melanggar melanggar pasal 28 huruf i UUD 1945. Menurutnya, MK juga perlu mengetahui bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah juga bertanggung jawab mengamankan hak dan memberikan perlindungan kepada warga negara dari tindakan kesewenangan dalam pelaksanaan penegakan hukum termasuk kepatuhan terhadap konstitusi.

"Perintah MK kepada KPU untuk melaksanakan putusan MK No. 30/ PUU - XVI/ 2018 merupakan Putusan Ultra Petita dan melanggar pasal 28i UUD 1945, yakni tidak boleh ada hukum yang berlaku surut," ujarnya.

Oleh karenanya, Inas berpandangan MK harus menerima pernyataan OSO sebagai sebuah kritik demi perbaikan dalam menegakkan aturan.

"Bahwa apa yang disampaikan tersebut seharusnya disikapi dengan legowo untuk introspeksi dan melakukan perbaikan untuk menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi," tegas Inas.

Lebih lagi, Komisi Yudisial (KY) juga selalu mengingatkan hakim terkait batasan hakim dalam mengambil keputusan meski dijamin independensinya.

"Independensinya Hakim bukan kebebasan mutlak, ada batasan yang harus diikuti agar kekuasaan Hakim tidak sewenang-wenang," tandasnya.

Sebelumnya, MK melayangkan surat keberatan untuk Ketua DPD yang juga Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (OSO) atas pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta 26 Juli 2018 lalu. OSO mengkritik putusan MK yang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD.

"Maka terhadap hal tersebut Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan surat keberatan kepada Bapak Oesman Sapta Odang, pada hari ini," ucap Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah di kantornya,Jakarta. Surat itu dilayangkan hari ini, Selasa (31/7).

Dia menuturkan, apa yang disampaikan OSO, merendahkan martabat MK sendiri. Sehingga surat tersebut dilayangkan.

Somasi itu dilayangkan menyusul pernyataan OSO yang mengkritik MK dalam sebuah acara televisi yang disiarkan secara live.

"MK itu goblok, karena tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh, oleh siapa? Oleh KPU. Jadi itu porsinya KPU bukan porsinya MK," kata OSO dalam sebuah tayangan televisi.

OSO merasa kesal karena MK tidak pernah membicarakan hal ini kepada DPD. Terutama mengumumkan soal adanya uji materi soal DPD. "Tiba-tiba ada keputusan. Apakah ini perbuatan orang goblok atau orang pinter? Sebab ini lembaga keadilan, lembaga hakim yang bermartabat. Kok melakukan tindakan yang tak bermartabat," cetus ketua umum Partai Hanura itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Kuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik

MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Suara Ketua MK Suhartoyo Bergetar Akui Tak Mudah Memulihkan Kepercayaan Publik
Suara Ketua MK Suhartoyo Bergetar Akui Tak Mudah Memulihkan Kepercayaan Publik

Suhartoyo meminta untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja sesama hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN

Sidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini

Baca Selengkapnya
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK

Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua Bawaslu Adukan Kubu Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK
VIDEO: Ketua Bawaslu Adukan Kubu Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK "Mengganggu, Annoying!"

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya