Ini alasan pemerintah keukeuh pertahankan Perppu Pembubaran Ormas
Merdeka.com - Pemerintah tetap keukeuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas tetap harus disahkan oleh DPR. Hal ini dikarenakan adanya kegentingan yang memaksa.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa ormas yang terang-terangan ingin mengganti ideologi Pancasila. Sehingga, dia menyakini, DPR akan menyetujui Perppu tersebut sehingga menjadi landasan hukum, dalam hal ini Undang-Undang.
"Ada yang tengah dengan jelas tegas terang-terangan atau terbuka di depan umum melakukan tindakan atau perbuatan atau pernyataan yang sifatnya ingin mengganti landasan ideologi Pancasila dan landasan konstitusional Undang-undang Dasar 1945," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Menurutnya ada pula ormas yang dengan sengaja menyusun strategi untuk membentuk sebuah negara. Terlebih lagi, kata Tjahjo, strategi tersebut disampaikan secara terbuka di muka umum. Hal tersebutlah yang yang menjadi dasar pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Karena undang-undang sebelumnya belum bisa mengatasi permasalahan tersebut.
"Sehingga berdasarkan hal di atas maka perlu dilakukan segera revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan ormas dengan menggunakan sarana yang tepat dengan mencegah penyebaran paham atau ideologi atau ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UU 1945," tegasnya.
Tjahjo optimis pembahasan mengenai Perppu ini akan selesai tepat pada waktunya. Menurutnya, semua fraksi sudah setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Perppu ormas tersebut. Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, saat ini ideologi Pancasila adalah hal yang mutlak dan bersifat final.
"Pemerintah positif ya dari arahan Pak ketua tadi semua fraksi kan punya perwakilan, punya masyarakat pemilih, secara keseluruhan pada prinsipnya setuju untuk dibahas. Soal ada pandangan yang mempertanyakan pandangan yang urgensinya, saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama karena Pancasila, ideologi negara, NKRI, itu bagian yang sudah final," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebut akan mengundang PBNU, Muhammadiyah, dan juga eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dimintai pendapat terkait Perppu tersebut. Termasuk juga pimpinan agama.
"Ormas yang diundang adalah para ketua umumnya. Ketua umum majelis ulama Indonesia, Ketua umum PBNU, Ketua umum PB Muhammadiyah kemudian dari pimpinan agama yang lainnya. Seperti PGI, Walubi, KWI. Kemudian organisasi-organisasi juga kami undang. Untuk yang eks HTI kami undang perorangan yakni juru bicaranya Pak Ismail Yusanto," kata Amali.
Total ormas yang akan dipanggil oleh komisi II mencapai 22 Ormas serta 18 pakar. Selain Ormas, Amali mengatakan juga akan memanggil pihak pemerintahan. Mulai dari Kapolri, Jaksa Agung hingga BNPT.
"Dari pihak pemerintah juga ada dari pihak pemerintah ada menag (Menteri Agama) ada Kapolri, ada Panglima TNI ada Kabid, ada Jaksa Agung kemudian ada BNPT," ungkapnya.
Komisi II sengaja memanggil beberapa pihak baik yang pro maupun kontra. Hal itu dilakukan agar semua fraksi bisa mendapatkan pandangan utuh perlu tidaknya Perppu ormas tersebut.
"Kami maksimalkan mengundang berbagai pihak baik yang pro maupun yang kontra maupun yang di tengah-tengah kita undang semua akhirnya kita serahkan pada fraksi-fraksi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca Selengkapnya