Ini kata Jokowi soal keterlambatan rekapitulasi suara
Merdeka.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan, tidak ingin terlibat maupun menanggapi soal proses rekapitulasi suara Pileg 2014 yang sudah memasuki 'deadline' hingga tengah malam nanti. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu urusan dan tanggung jawab KPU," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/5).
Jokowi mengatakan tidak dapat berbuat banyak terkait persoalan ini. Sebab sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri rekapitulasi yang molor tersebut. "Nah saya terus mau apa?" ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Untuk diketahui, sampai dengan siang ini, KPU masih menyisakan 7 Provinsi yang belum diplenokan, meliputi 62 Daerah Pemilihan (Dapil) dari 77 Dapil untuk calon anggota DPR RI.
Untuk rekapitulasi suara DPD RI, sudah ada 29 Dapil, dan tersisa 4 Dapil yang tersebar di 7 provinsi yakni Jawa Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Mengacu pada undang-undang Nomor 8 Tahun 2012, KPU memang harus menuntaskan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, 30 hari sejak dilakukan pemungutan suara. Bila tidak, maka melihat Pasal 319 Undang-undang No 8 tahun 2012, komisioner KPU bisa dipidanakan.
Pasal itu berbunyi: "Dalam hal KPU tidak menetapkan peroleh hasil pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 205 ayat (2), anggota KPU dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000."
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi terkait rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di KPU, Rabu (20/3) hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyadham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.
Baca Selengkapnya