Jokowi: Dicemooh, diejek, dijelek-jelekin, sudah makanan sehari-hari
Merdeka.com - Pemerintah berupaya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Soal disetujui atau tidaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
"Ya namanya juga rancangan, terserah di dewan dong. Itu rancangan saja kok ramai," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Jokowi mengakui bila dirinya sejak menjadi wali kota sudah menerima banyak hinaan dan cemoohan. Termasuk ketika dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta dan saat ini menjadi presiden, hinaan itu masih saja dia terima.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
"Sejak wali kota, gubernur, presiden sudah dicemooh, diejek, dijelek-jelekin itu sudah makanan sehari-hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi menambahkan, jika berkaca pada negara-negara lain presiden merupakan simbol negara. Oleh karena itu tidak pantas untuk dihina.
"Di negera yang lain, sebagai symbol of state itu ada semuanya tapi kalau di sini pengennya tidak, ya terserah nanti di wakil-wakil rakyat," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, pasal penghinaan presiden sudah pernah diajukan di era Presiden SBY tetapi ditolak oleh DPR. Selanjutnya pemerintah saat ini berusaha melanjutkan kembali untuk dimasukkan lagi ke DPR.
"Kemarin kan sudah saya jelaskan, sampaikan, justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu, kalau kamu mengkritisi, kalau kamu berikan koreksi terhadap pemerintah malah jelas. Kalau tidak ada pasal itu malah bisa dibawa ke pasal-pasal karet," terang Jokowi.
"Tanya 100 orang kan pendapatnya beda-beda, tanya 1.000 orang pendapatnya beda-beda. Tapi ini, kalau saya pergi ke negara lain, di sana saya dicaci maki, mau enggak? bukan Jokowi-nya loh, kamu mau? kamu mau? kamu mau?," tutup Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi memberi kata sambutan pada pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaPDIP terlihat melakukan perlawanan usai Golkar dan PAN gabung Prabowo
Baca SelengkapnyaJokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaiakan ia sering mendapat umpatan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang umum di DPR, Rabu (16/8).
Baca Selengkapnya