Jokowi Ungguli Perolehan Suara di 27 Kecamatan Surabaya
Merdeka.com - Pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul di 27 kecamatan di Surabaya yang sudah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Di mana perhitungan sampai saat ini masih berlangsung di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87, Surabaya, Jawa Timur.
"Rekapitulasi kemarin (6/5) malam berjalan lancar dan santai. Tidak ada kendala jadi agak cepat," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/5).
Dia berharap pelaksanaan rekapitulasi suara di Surabaya bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dimulai pada 18 April-4 Mei 2019 dan tingkat kabupaten/kota dimulai 20 April-7 Mei 2019.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
"Kalau sesuai jadwal hari ini merupakan jadwal terakhir rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten," ujarnya.
Meski demikian, Yaqub menambahkan, berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 781/PL.02.6-SD/06/KPU/V/2019 Tentang rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan, disebutkan apabila rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan tidak dapat diselesaikan sesuai tahapan, maka PPK tetap melanjutkan rekapitulasi paling lambat sebelum tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota berakhir.
"Dalam surat itu, KPU diminta koordinasi Bawaslu untuk melaksanakan rekapitulasi lebih dari empat panel," jelasnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh untuk rekapitulasi suara tiap-tiap kecamatan yang masih berlangsung di KPU Surabaya, diketahui pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul di 27 kecamatan, meliputi :
1. Kecamatan Pakal, Jokowi-Ma'ruf mendapat 22.141 suara dan Prabowo-Sandi 9.144 suara
2. Kecamatan Bulak, Jokowi-Ma'ruf mendapat 16.272 suara dan Prabowo-Sandi 7.168 suara.
3. Kecamatan Benowo, Jokowi-Ma'ruf mendapat 26.231 suara dan Prabowo-Sandi 9.464 suara
4. Kecamatan Bubutan, Jokowi-Ma'rif mendapat 34.996 suara dan Prabowo-Sandi 17.852 suara
5. Kecamatan Gayungan, Jokowi-Ma'ruf mendapat 15.959 suara dan Prabowo-Sandi 8.032 suara
6. Kecamatan Genteng, Jokowi-Ma'ruf mendapat 23.822 suara dan Prabowo-Sandi 8.326 suara
7. Kecamatan Gunung Anyar, Jokowi-Ma'ruf mendapat 23.406 suara dan Prabowo-Sandi 9.837 suara
8. Kecamatan Jambangan, Jokowi-Ma'ruf mendapat 18.515 suara dan Prabowo-Sandi 9.655 suara
9. Kecamatan Karangpilang, Jokowi-Ma'ruf mendapat 27.918 suara dan Prabowo-Sandi 18.156 suara
10. Kecamatan Asemrowo, Jokowi-Ma'ruf mendapat 13.522 suara dan Prabowo-Sandi 9.150 suara
11. Kecamatan Dukuh Pakis, Jokowi-Ma'ruf mendapat 26.801 suara dan Prabowo-Sandi 6.758 suara
12. Kecamatan Tenggilis, Jokowi-Ma'ruf mendapat 25.388 suara dan Prabowo-Sandi 8.199 suara
13. Kecamatan Lakarsantri, Jokowi-Ma'ruf mendapat 26.450 suara dan Prabowo-Sandi 7.197 suara
14. Kecamatan Tambaksari, Jokowi-Ma'ruf mendapat 91.596 suara dan Prabowo-Sandi 29.662 suara
15. Kecamatan Pabean Cantikan, Jokowi-Ma'ruf mendapat 23.082 suara dan Prabowo-Sandi 16.174 suara
16. Kecamatan Rungkut, Jokowi-Ma'ruf mendapat 46.802 suara dan Prabowo-Sandi 18.995 suara
17. Kecamatan Wiyung, Jokowi-Ma'ruf mendapat 30.278 suara dan Prabowo-Sandi 10.258 suara
18. Kecamatan Simokerto, Jokowi-Ma'ruf mendapat 33.819 suara dan Prabowo-Sandi 15.487 suara
19. Kecamatan Tegalsari, Jokowi-Ma'ruf mendapat 39.927 suara dan Prabowo-Sandi 12.907 suara
20. Kecamatan Wonocolo, Jokowi-Ma'ruf mendapat 31.019 suara dan Prabowo-Sandi 13.732 suara
21. Kecamatan Wonokromo, Jokowi-Ma'ruf mendapat 44.451 suara dan Prabowo-Sandi 12.986 suara
22. Kecamatan Sukomanunggal, Jokowi-Ma'ruf mendapat 57.535 suara dan Prabowo-Sandi 27.827 suara
23. Kecamatan Krembangan, Jokowi-Ma'ruf 40.750 suara dan Prabowo-Sandi 19.412 suara
24. Kecamatan Sawahan, Jokowi-Ma'ruf mendapat 83.105 suara dan Prabowo-Sandi 26.188 suara
25. Kecamatan Sukolilo, Jokowi-Ma'ruf mendapat 44.471 suara dan Prabowo-Sandi 17.127 suara
26. Kecamatan Semampir, Jokowi-Ma'ruf mendapat 46.263 suara dan Prabowo-Sandi 44.635 suara
27. Kecamatan Sambikerep, Jokowi-Ma'ruf mendapat 28.426 suara dan Prabowo-Sandi 8.467 suara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi terkait rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di KPU, Rabu (20/3) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPU tengah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di empat povinsi terakhir.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaSebagian penghitungan manual hasil pemungutan suara Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnya