Kampanye Daring Pilkada 2020 Tak Diminati Pasangan Calon Kepala Daerah
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai metode kampanye secara daring oleh pasangan calon kepala daerah masih minim. Pelaksana harian Ketua KPU Ilham Arifin mengatakan, kontestan Pilkada masih cenderung berkampanye secara tatap muka.
"Metode daring memang masih jarang digunakan," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10).
Ilham menyebutkan, hanya 30 persen pasangan calon kepala daerah yang melakukan kampanye daring. Selebihnya menggunakan metode kampanye sebagaimana sebelum pandemi Covid-19. Alasannya efektivitas.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Kenapa Pilkada 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, calon kepala daerah masih enggan berkampanye secara daring karena masyarakat masih belum tertarik dengan metode seperti itu.
"Terkait dengan belum familiar masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye," ujar Ilham.
Kampanye daring juga kerap dinilai kurang efektif. Pertemuan tatap muka masih dianggap ampuh menjaring dukungan.
"Sebelumnya ada bazar atau rapat umum sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya," ucap Ilham.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah mengatur mekanisme kampanye dengan pertemuan terbatas, namun Paslon mesti memenuhi sejumlah syarat. Misalnya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat dan membatasi jumlah peserta kampanye.
"Tentu ini juga mungkin ada kekhawatiran dari paslon yang tidak menjalankan sesuai protokol seperti ini," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Debat diyakini tidak bakal banyak mengubah peta elektabilitas para calon presiden.
Baca SelengkapnyaMeski tak menggelar kampanye akbar, tokoh-tokoh PDIP akan tetap hadir dalam kampanye bersama Andika.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaMenurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud Md mengaku tidak senang kampanye karena hanya menawarkan diri, bahkan banyak bohongnya.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaHanggoro menilai, masyrakat tak dapat menilai secara objektif debat yang berlangsung.
Baca SelengkapnyaAlasan paling banyak adalah karena masyarakat mengaku tidak punya waktu menonton.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDebat merupakan sarana capres-cawapres mempertahankan visi-misi dan program dari pertanyaan dan kritik yang muncul dari lawan debat.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKPU mengingatkan para calon tidak mengompori pendukungnya
Baca Selengkapnya