Kecurigaan aktor e-KTP dibiaskan seperti skandal Century
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut skandal mega korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Banyak nama besar terseret dalam kasus ini. Misalnya, Ketum Golkar Setya Novanto dan Bendum PDIP Olly Dondokambey.
Sejumlah pihak mendesak KPK mengusut tuntas kasus e-KTP tersebut. Namun, tidak sedikit juga yang pesimis adanya motif politik dari pengusutan kasus yang baru membelit pejabat Kemendagri yakni Sugiharto dan Irman ini.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru melihat ada pembiasan aktor intelektual di korupsi ini. Dia pun mengibaratkan kasus e-KTP seperti skandal dana talangan BI kepada Bank Century. Bahkan Fahri melihat korupsi e-KTP lebih besar dari skandal Century.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Skandal ini bisa lebih besar dari skandal Century karena pengaturan permainan yang luar biasa. Tapi di luar pengaturan permainan itu adanya keterlibatan para pejabat dalam mengatur permainan dari awal," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri mendesak, Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua KPK. Hal ini dikarenakan berkas dakwaan yang mencatut nama sejumlah anggota DPR dan petinggi partai terkesan tendensius. Hal ini dikarenakan dugaan nama-nama politisi yang diduga ikut mencicipi fee proyek itu hanya pengalihan terhadap aktor lain.
Politikus PKS ini menilai, ada pihak yang dianggap sangat berperan dalam korupsi e-KTP, namun namanya masuk dalam dakwaan. Sementara, ada pula nama tokoh yang tidak terlibat namun dicatut dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Artinya banyak yang masuk dalam dakwaan itu, karena data ini kita baca dari awal. Jadi dakwaan itu tendensius sebenarnya untuk kepentingan orang-orang tertentu untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ," tegas dia.
Pengalihan ini, kata Fahri, mengingatkannya pada kasus Bank Century. Dalam kasus Bank Century ada aktor yang berperan besar mengatur dan mentransfer dana korupsi, namun tidak didakwa bersalah.
"Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus Bank Century. Angketnya menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," cetusnya.
Oleh sebab itu, Fahri mengusulkan agar DPR membentuk hak angket korupsi e-KTP. Dengan demikian, semua bisa terbuka, diselidiki oleh DPR dari orang-orang yang terlibat hingga penegak hukumnya.
"Jadi aparat penegak hukum punya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua, apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," sambungnya.
Fahri mengimbau masyarakat mendukungnya agar hak angket bisa digunakan untuk membedah permainan dan aktor yang terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut. Fahri juga meminta kepada anggota-anggota DPR dari lintas fraksi untuk bersedia menjadi pengusul angket korupsi e-KTP. Dia mengklaim sudah ada belasan anggota yang menghubunginya dan setuju dengan usulan untuk menggunakan angket.
"Kita minta agar teman-teman anggota, saya sudah dapat SMS dan dukungan, whatsapp dari teman-teman yang siap untuk menjadi para pengusul. Kita lihat saja, besok mulainya pada masa sidang dimulai," pungkas Fahri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto buka suara kasus dugaan pemerasaan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad, berkomentar terkait kabar Firli Bahuri diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca Selengkapnya