Keponakan Prabowo Mengaku Tak Pernah Berikan Kuasa untuk Gugat Gerindra di PN Jaksel
Merdeka.com - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa keberatan namanya dicatut dalam gugatan perdata melawan Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Nama Sara -panggilan akrabnya- termasuk dari 14 calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 26 Juni 2019 lalu. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Sara menyatakan, tidak pernah memberikan kuasa untuk memasukkan namanya sebagai penggugat ke PN Jaksel. Dia menegaskan, hanya memberikan kuasa untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan ke PN Jaksel.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
"Saya menandatangani surat kuasa untuk pengajuan gugatan ke MK," kata Sara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6).
Dia kembali menegaskan, gugatan ke PN Jaksel diajukan tanpa sepengetahuan dirinya. Ia pun merasa keberatan. "Saya baru tahu seminggu lalu setelah isu mencuat. Saya merasa keberatan makanya saya tarik sejak tanggal 15 Juli 2019 kemarin," ujar dia.
Menurut Sara, gugatan ke PN Jaksel tidak diperlukan karena dia merasa yakin menang di MK. "Saya yakin bisa menang di MK karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bicara soal kansnya maju di Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menolak saran dari TKN untuk menyerang balik Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di debat Capres.
Baca SelengkapnyaBasarah menegaskan Ketu Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak merasa memiliki persoalan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaBudi Djiwandono mengaku sudah membicarakan mengenai Pilkada DKI Jakarta kepada Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDasco mengaku tidak tahu soal sejauh mana polemik akun itu mempengaruhi citra Gibran.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaGibran diisukan sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut kriteria cawapres Prabowo adalah anak muda dan berpengalaman di pemerintahan tidak melekat pada dirinya.
Baca Selengkapnya