Keputusan soal 5 isu krusial RUU Pemilu ditunda hingga 10 Juli
Merdeka.com - Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Keputusan di tingkat Pansus ditunda hingga 10 Juli, dan diparipurnakan pada 20 Juli 2017 mendatang.
"Pansus bersepakat untuk menempuh musyawarah mufakat untuk lima isu besar, pansus sepakat paripurna 20 Juli dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu (Pansus)," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy usai lobi-lobi di ruang rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Sama halnya dengan Lukman, Wakil Ketua Pansus, Ahmad Riza Patria juga meyakini keputusan RUU Pemilu menunda pengesahan di tingkat pansus ini akan tercapai pada 10 Juli.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan Pemilu dilakukan? Pemilu dapat diartikan sebagai suatu proses di mana warga negara aktif berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin dan perwakilan mereka melalui hak suara.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Kemudian kita juga sepakat tadi bahwa yang paling penting kita berkomitmen akan selesai. Tidak ada deadlock kita sepakat dan optimis dengan hal itu," imbuh Riza Patria.
Sebelum diputuskan ditunda, rapat pansus yang menjanjikan pengesahan hari ini dimulai dengan lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah secara tertutup. Tapi lobi kembali buntu dan mereka sepakat menunda pengesahan keputusan tersebut, yang sebelumnya dijadwalkan keputusan diumumkan hari ini.
Seperti diketahui, ada 5 isu krusial belum diputuskan secara resmi oleh DPR dan pemerintah, yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR (parliamentary treshold), dan ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold).
Pengesahan di tingkat Pansus ini terus mundur. Polanya selalu sama, rapat-lobi-mundur. Alasannya ingin musyawarah dan menghindari voting, faktanya justru menunda pengesahan.
Pansus semula menjanjikan RUU Pemilu akan disahkan pada Mei 2017. Lalu seiring pembahasan dan lobi-lobi, pengesahan ditunda hingga Juni 2017 karena alotnya pembahasan. Nah, hari ini kembali ditunda hingga Juli 2017. Mundurnya pengesahan di tingkat pansus berimbas pada KPU menyiapkan Pemilu 2019.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya