Ketua Banggar DPR sebut dana kelurahan masuk dalam anggaran dana desa
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Azis Syamsudin memberikan penjelasan terkait anggaran dana kelurahan yang belakangan ini kerap jadi perbincangan. Menurutnya anggaran dana kelurahan itu hanya sekedar usulan dari pemerintah.
"Kan usulan pemerintah. Dana kelurahan itu kan dana desa yang pada saat ingin diturunkan banyak keluhan, kenapa kelurahan tidak mendapat dana bantuan dari pemerintah," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (22/10).
Azis memaparkan, dana kelurahan akan masuk dalam postur dalam anggaran dana desa sebesar Rp 73 triliun dengan rincian Rp 3 triliun untuk dana kelurahan. Anggaran dana desa diambil dari RAPBN Tahun 2019.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
"Sehingga dana desa itu dari Rp 73 triliun diefisiensikan kemudian Rp 3 triliun nya masuk ke sana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan, tetapi pengefisiensi posting," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan memang belum ada payung hukum yang jelas untuk dana kelurahan. Kata dia, payung hukum dana desa dan kelurahan seharusnya berbeda.
"Beda, kalau dana desa sama dana kelurahan kan beda," ucapnya.
Dana kelurahan ini, lanjut Azis juga diusulkan untuk beberapa keperluan. Mulai dari tata kota, dan keperluan pengembangan kota.
"Kalau dari masukan dari teman dan ini juga teman di DPR juga mengajukan usulan contohnya dari kotamadya ini kan mereka engga ada desa tapi adanya dari kelurahan," ujarnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa kelurahan memang berasal dari anggaran dana desa di RAPBN. Anggarannya, kata Jazilul juga tidak terlalu besar.
"Iya tidak menambah anggaran baru dalam posturnya tapi itu masuk dalam postur anggaran transfer ke daerah," tuturnya.
Politikus PKB ini juga menjelaskan mengapa dana kelurahan baru muncul sekarang. Alasannya, lanjut dia, karena dana tersebut baru mulai dibahas saat ini.
"Kenapa momentumnya hari ini, sebab pembahasannya hari ini, tahun ini yang kemudian pemerintah fokus membuat formula skema, itu enggak bisa kemudian tiba-tiba saja," imbuhnya.
"Itu harus ada formula harus ada skema harus ada cara pertanggungjawaban harus ada cara pencairan dan pengawasan jadi semuanya nah hari ini selesai pemerintah membuat rumus itu," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca Selengkapnya