Ketua TKN Erick Thohir: Sudah Saatnya Bersama Membangun Bangsa
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Pasangan Jokowi-Ma'ruf tinggal menunggu penetapan resmi dari KPU sebagai pemenang. Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir berharap, seluruh masyarakat Indonesia bisa berlapang dada dan menerima putusan MK.
"Selamat untuk Indonesia. Selamat untuk kita semua, seluruh bangsa Indonesia, yang sama-sama sudah berjuang dengan cara masing-masing," ucap Erick dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Dia menuturkan, semua pihak bahkan di Prabowo-Sandiaga sudah mau menerima keputusan MK, yang sifatnya sudah final. "Keputusan MK merupakan hasil final yang telah melalui rangkaian proses hukum yang adil dan obyektif," jelas Erick.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menatap ke depan. "Dan dapat segera beranjak memikirkan hal-hal kebangsaan lainnya, karena tantangan kita ke depan masih banyak untuk bisa menjadi Indonesia lebih maju," ungkap Erick.
Dia menegaskan, sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia punya daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu. Hal ini, lanjutnya, menjadi modal.
"Sehingga Pilpres yang sudah kita lalui dengan lancar tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak bangsa," kata Erick.
Dia juga menyampaikan, dengan kehadiran Jokowi-Ma'ruf yang amanah, jujur, dan membela kepentingan rakyat, akan menjadi momentum besar untuk menentukan arah Indonesia yang lebih baik dan maju.
"Karena ini sudah mendekati akhir dari perjalanan panjang pesta demokrasi kita tahun ini, maka sekali lagi saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan para relawan, simpatisan, dan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf. Lalu kedua Tim Pemenangan baik TKN maupun BPN yang telah mengikuti tahapan konstitusional hingga di MK," tukas Erick.
"Dan juga apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Polri dan TNI yang telah menjalankan proses pemilu secara jujur dan transparan sehingga masyarakat tenang, bersabar dan menerima hasilnya dengan legowo," tutupnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, semua tahapan pascapilpes 2024 sudah selesai. Termasuk putusan MK yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaRespons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaRosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain
Baca SelengkapnyaMK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaTKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai keputusan majelis hakim MK final dan bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaMK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca Selengkapnya