KPU: 8 Daerah berpotensi gugat hasil Pilkada 2018 ke MK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan, ada sebanyak 8 daerah yang berpotensi menggugat hasil Pilkada 2018 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai dengan tadi sore, data 8 daerah yang saya sebutkan masuk ambang batas 0,5 sampai 2 persen," ucap Arief di kantornya, Jakarta, Selasa (10/7).
Dia menuturkan, adapun daerah tersebut, yaitu Maluku Utara untuk pemilihan Gubernur. Sementara untuk tingkat Bupati/Walikota di antaranya Kota Cirebon, Kota Tegal. Kemudian Kabupaten Sampang, Kabupaten Nagekeo.
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Di mana pemilu susulan Demak digelar? Pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
"Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Deiyai, serta Kabupaten Timor Tengah Selatan," jelas Arief.
Dia menuturkan, penetapan daerah yang tidak ada sengketanya di MK, akan dilakukan setelah kepastian dan konfirmasi dari MK, bahwa memang daerah tersebut tak ada gugatan.
"Sedangkan bagi daerah yang ada sengketa di MK, penetapan dilakukan setelah adanya putusan MK," tukasnya.
Dia pun menuturkan, sampai hari ini, telah diajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke MK sebanyak 29 permohonan. Meski demikian, nomor perkara akan diberikan oleh MK setelah dicatat dalam buku register perkara konstitusi (BRFK).
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar telah mengeluarkan rekomendasi untuk sembilan bakal paslon akan bertarung pada pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Malut.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaPPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader Partai Gerindra diharapkan segera mempersiapkan diri untuk memenangkan calon gubernur.
Baca SelengkapnyaAda pelanggaran terkait adanya DPTb yang ikut memilih atau mencoblos kertas suara.
Baca SelengkapnyaKPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaSaat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaKetua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaAkibatnya suara bagi Gerindra berkurang, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Baca Selengkapnya