KPU, Bawaslu & Menkominfo Lakukan MoU Cegah Berita Hoaks Pemilu
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU). Nota kesepahaman ini dilakukan di gedung Hall Basket, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam penandatanganan ini, Menkominfo Rudiantara mengaku, tak ingin acara ini disebut sebagai MoU. Tapi ia ingin acara ini disebut sebagai MoA (Memorandum of Action). Karena, sudah harus adanya langkah-langkah atau aksi yang dilakukan sebelum Pemilu 2019.
"Kominfo senantiasa mendukung penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu. Mendukung penyelenggara pemilu tentunya mendukung Bawaslu dan KPU. Mendukung penyelenggaranya itu mensosialisasikan, kita ajak semua masyarakat menggunaan hak pilihnya pada 17 April 2019," katanya, Kamis (31/1).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana berita hoaks dibuat? Beberapa bahkan menggunakan konten yang dibuat oleh AI atau kecerdasan buatan.
-
Bagaimana cara membedakan hoaks dengan berita asli? Jika dilihat lebih detail, ada sejumlah kejanggalan yang terlihat pada layout unggahan tersebut dengan tampilan pada situs asli Liputan6.com. Satu di antaranya yaitu perbedaan font tulisan, struktur tanda baca, serta tata letak penulisan, nama penulis, dan tanggal unggahan artikel.
MoA atau MoU ini, dia lakukan untuk menangkal adanya pemberitaan atau penyebaran berita hoaks (bohong) di media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya. Terlebih yang bersinggungan dengan Pemilu 2019.
"Pemerintah kominfo pun makin proaktif. Teman-teman sudah mendapatkan bahwa setiap hari kominfo mengeluarkan laporan hoaks, apa saja. Bisa berkaitan pemilu, pileg, pilpres maupun tidak terkait pemilu. Karena hoaks sama saja jahatnya," ujarnya.
"Dalam waktu dekat, awal april kita akan push informasi mengenai hoaks ini terutama yang sudah terverifikasi kepada group-group masyarakat yang mempunyai concern terhadap hoaks sehingga mereka bisa turut membantu dan memviralkan informasi terkait hoaks ini. Dengan begitu timbul alert yang lebih dini lagi terkait hoaks," sambung Rusdi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, penyebaran berita hoaks di media sosial merupakan racun atau virus demokrasi. Oleh karena itu, ia akan melawan dan menindak tegas terkait penyebaran berita hoaks.
"Jadi pada pemilu 2018 pilkada serentak kemarin kami bertiga sudah melakukan mou dan moa untuk menangkal persoalan kampanye di media internet dan medsos. Dengan MoA ini mudah-mudahan sinergitas antara kami dan Kominfo dan KPU akan terjalin baik sehingga kami Bawaslu selaku pengawas pemilu yang memiliki kewenangan menangani pelanggaran dalam pemilu ini," tuturnya.
Dia berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini tak ada lagi penyebaran berita hoaks. Terutama terkait soal Pemilahan Umum 2019.
Kemudian, Ketua KPU Arief Budiman ingin, dengan adanya nota kesepahaman agar bisa terciptanya pemilu yang baik, jujur, adil, aman dan lancar. Dia ingin bukan hanya di KPU pusat saja yang melakukan hal ini, tapi juga bisa dilakukan setiap provinsi dan kabupaten.
"Saya minta KPU provinsi dan kab kot untuk kerjasama dengan berbagai pihak. Dengan teman-teman bawaslu di daerah, kantor-kantor kominfo di daerah, karena kominfo punya banyak akses untuk bs menyebarkan maksud dan tujuan baik kita kepada masyarakat. KPU enggak bisa melakukan sendirian," katanya.
"Jadi begitu KPU menemukan sebuah problem, kita akan cari partner yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untuk menyelesaikan hoaks di medsos, kominfo adalah partner yang tepat bagi KPU untuk melawan hal-hal semacam itu. Semoga MoA ini bisa memberikan berkah bagi kita semua berkah untuk pemilu dan demokrasi Indonesia yang lebih baik," tutup Arief.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaTim cek fakta independen antara lain Mafindo, Perludem hingga AFP Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeptiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaDisinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca Selengkapnya