KPU Bekasi susun mekanisme pengumuman bagi mantan terpidana korupsi maju pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, belum menetapkan mekanisme pengumuman bagi mantan terpidana korupsi yang ingin mendaftar menjadi calon wali kota di Pilkada serentak tahun depan.
"Dalam peraturan KPU Nomor 9 tahun 2016, bahwa mantan terpidana korupsi harus mengumumkan dirinya pernah menjadi terpidana korupsi sebelum mendaftar ke KPU," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi, Kamis (14/12).
Dalam peraturan tersebut tak dijelaskan detail mekanisme pengumumannya. Pihaknya akan membuat mekanisme lebih detail agar dilaksanakan oleh calon kepala daerah yang pernah menjadi terpidana korupsi.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Sekarang ini masih disusun, mungkin satu minggu lagi selesai, karena pendaftaran sudah dibuka mulai 1 Januari 2018," kata Ucu.
Jika mengacu di daerah di Jawa Tengah, calon yang pernah menjadi terpidana korupsi mengumumkan dirinya pernah menjadi terpidana korupsi melalui media massa cetak. Bukti itu menjadi syarat untuk mendaftarkan dirinya di KPU. "Kita bisa mengadopsi itu," kata dia.
Dia menegaskan, jika ada bakal calon wali kota maupun wakil walikota Bekasi tak memenuhi persyaratan itu, otomatis akan ditolak.
Untuk diketahui, Mochtar Muhammad yang pernah divonis 6 tahun penjara oleh MA dalam kasus korupsi, bakal maju dalam Pilkada Kota Bekasi tahun depan. PDI Perjuangan mengusung mantan wali kota Bekasi periode 2008-2013 itu menjadi calon tunggal.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang siap mengumumkan Mochtar Muhammad pernah menjadi terpidana korupsi.
"Nanti akan kami umumkan, karena itu perintah dari Undang-Undang," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, saat ini sudah ada dua menteri yang ikut dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca Selengkapnya